Banda Aceh – Enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh mengikuti rapat dengan penyelenggara pemilu pada Selasa, 25 Oktober 2016 di Ruang Serba Guna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, usai pengambilan nomor urut.
Dalam rapat itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menjelaskan dan menyepakati tentang alat peraga kampanye, seperti baliho dan rapat umum terbuka selama masa kampanye berlangsung. [Hadi | MC KIP Aceh]
[Best_Wordpress_Gallery id=”47″ gal_title=”KIP Aceh-Calon Gubernur Bahas soal Alat Peraga Kampanye”]
FOTO: KIP Aceh-Calon Gubernur Bahas soal Alat Peraga Kampanye
Banda Aceh – Enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh mengikuti rapat dengan penyelenggara pemilu pada Selasa, 25 Oktober 2016 di Ruang Serba Guna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, usai pengambilan nomor urut.
Dalam rapat itu, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menjelaskan dan menyepakati tentang alat peraga kampanye, seperti baliho dan rapat umum terbuka selama masa kampanye berlangsung. [Hadi | MC KIP Aceh]
[Best_Wordpress_Gallery id=”47″ gal_title=”KIP Aceh-Calon Gubernur Bahas soal Alat Peraga Kampanye”]