KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

Debat Kandidat, Ini Aturan Mainnya

By Humas KIP Aceh on December 20, 2016

Banda Aceh – Pelaksanaan debat kandidat akan digelar 22 Desember 2016 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama tim sukses enam pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah menyepakati beberapa aturan debat terbuka tersebut.

Pada saat acara, pendukung pasangan calon yang diperbolehkan masuk ke lokasi debat kandidat dibatasi hanya 20 pendukung. “Itu karena melihat ketersediaan tempat pelaksanaan dan keterbatasan tempat karena kita juga mengundang stakeholder lain,” ujar Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi di Aula KIP Aceh, Selasa, 20 Desember 2016.

Selain itu, pendukung pasangan calon kepala daerah dilarang membawa atribut kampanye dalam lokasi acara. Mereka juga dilarang meneriakkan yel-yel atau slogan selama acara. Debat kandidat, akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi Metro TV pada Kamis malam nanti.

Melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat lain selama debat berlangsung juga dilarang. Demikian juga dengan memberikan tepuk tangan, harus sesuai arahan moderator.

Ridwan Hadi berharap, debat kandidat pasangan calon kepala daerah bisa berlangsung dengan damai dan sukses. [Hadi | MC KIP Aceh]

beritakipaceh
Posted in KIP Aceh.
Share
PreviousLaporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pasangan Tarmizi A. Karim
NextFOTO: Technical Meeting Debat Kandidat
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video