Banda Aceh – Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, terlihat ramai oleh ratusan masyarakat yang ingin menyaksikan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh menjalani tahapan uji mampu baca Alquran, pada Rabu, 28 September 2016.
Sekira pukul 09.00 WIB, bakal calon kepala daerah mulai mendatangi Masjid Raya untuk mengambil undian dan makrak bacaan. Setelah itu, mereka masuk ke ruangan di dalam masjid sebelum kembali dipanggil oleh penguji untuk membaca ayat Alquran.
Pakaian calon kepala daerah terlihat rapi dengan baju koko putih, celana kain hitam, dan peci. Beberapa calon ada yang menggunakan jas hitam. Calon kepala daerah duduk berhadapan dengan penguji baca Alquran dengan rentang jarak sekitar 50 meter. Sedangkan calon yang mengaji duduk di tengah mereka.
Seratusan masyarakat mengerumuni shaf kaum laki dalam Masjid Raya Baiturrahman agar bisa melihat prosesi uji baca Alquran dari dekat. Namun, ada juga kaum ibu-ibu yang duduk di shaf perempuan. Dari sana, mereka mendengar kemampuan membaca Alquran calon kepala daerah dari pengeras suara.
Kriteria yang dinilai dalam uji mampu baca Alquran ialah fasahah, tajwid, dan adab. Sementara enam penguji yang berasal dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Kementerian Agama ialah Jailani Mahmud, Ridwan Johan, Agussabti Abbas, Hamli Yunus, Mukzi, dan Zulfikar.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, persyaratan mampu baca Alquran hanya ada dalam peraturan Pilkada di Aceh. Ia mengaku belum melihat peraturan uji mampu baca Alquran diterapkan di daerah lain. “Karena itu kami himbau, kepala daerah di Aceh harus mampu mengimplementasikan ayat Alquran dalam kesehariannya. Kalau mau berkompetisi, berkompetisilah dengan cara yang Islami,” kata Ridwan Hadi.
Calon gubernur pertama yang mengaji ialah Zaini Abdullah. Ia juga merupakan Gubernur Aceh aktif periode 2012-2017. Ia mengaji dengan duduk di atas kursi. Semua diam mendengarkan. Zaini Abdullah membaca surat Al Anfal ayat 24-26, Al Anbiya ayat 58-60, dan Al Qariah.
Setelah itu, dipanggil pasangan calon Zaini, yaitu Nasaruddin, untuk baca Alquran. Nasaruddin ikut tes dengan duduk bersila di atas alas putih bercorak emas. Ia lalu membaca surat Al Baqarah ayat 21-23, Luqman ayat 12-14, dan Al Zalzalah melalui mikrofon.
Calon Gubernur, Tarmizi A. Karim tampil setelah Nasaruddin. Ia juga duduk bersila di atas alas putih saat membaca surat Al An’am ayat 42-44, Al Hasyar ayat 18-21, dan At Tin. Masyarakat yang menonton terlihat menyimak ayat yang di baca Tarmizi. Machsalmina Ali yang menjadi wakil Tarmizi mendapat makrak surat Al A’raf ayat 10-12, As Sajadah 12-14, dan Al Insyirah.
Abdullah Puteh menjadi Calon Gubernur ketiga yang mengaji. Ia mendapat surat Al Anfal 29-31, Al Haj 46-48, dan Al Humazah. Dan wakilnya, Sayed Mustafa membaca surat Al Baqarah 153-155, Al Kahfi 107-110, dan Al Adiyat.
Calon Gubernur Aceh yang ikut uji mampu baca Alquran keempat ialah Muzakkir Manaf. Ia sedang menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh aktif periode 2012-2017. Muzakkir membaca surat Al Anfal 27-29, An Nur 27-29, dan Al Humazah. Sementara Wakilnya, TA Khalid membaca surat Al An’am 11-13, Al Kahfi 45-47, dan Al Insyirah.
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah merupakan pasangan calon kelima yang ikut tes baca Alquran. Irwandi yang mantan gubenur mengaji dengan duduk di atas kursi memakai kemeja putih dan sarung putih. Sedangkan wakilnya Nova Iriansyah mengaji seraya duduk bersila pakai jas dan sarung. Usai membaca Alquran, Nova membungkuk beri hormat kepada penguji, KIP Aceh, dan penonton.
Calon Gubernur terakhir yang diuji kemampuan baca Alquran Zakaria Saman. Ia juga duduk di atas kursi. Zakaria saman membaca surat Al An’am ayat 130-132, Al Munafiqun ayat 9-11, dan Ad Dhuha. Wakil Zakaria Saman, T. Alaidinysah membaca surat Ali Imran ayat 110-112, Al Mu’min ayat 61-63, dan Al Qariah. [Hadi | MC KIP Aceh]
Calon Kepala Daerah Perlihatkan Kemampuan Baca Alquran
Banda Aceh – Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, terlihat ramai oleh ratusan masyarakat yang ingin menyaksikan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh menjalani tahapan uji mampu baca Alquran, pada Rabu, 28 September 2016.
Sekira pukul 09.00 WIB, bakal calon kepala daerah mulai mendatangi Masjid Raya untuk mengambil undian dan makrak bacaan. Setelah itu, mereka masuk ke ruangan di dalam masjid sebelum kembali dipanggil oleh penguji untuk membaca ayat Alquran.
Pakaian calon kepala daerah terlihat rapi dengan baju koko putih, celana kain hitam, dan peci. Beberapa calon ada yang menggunakan jas hitam. Calon kepala daerah duduk berhadapan dengan penguji baca Alquran dengan rentang jarak sekitar 50 meter. Sedangkan calon yang mengaji duduk di tengah mereka.
Seratusan masyarakat mengerumuni shaf kaum laki dalam Masjid Raya Baiturrahman agar bisa melihat prosesi uji baca Alquran dari dekat. Namun, ada juga kaum ibu-ibu yang duduk di shaf perempuan. Dari sana, mereka mendengar kemampuan membaca Alquran calon kepala daerah dari pengeras suara.
Kriteria yang dinilai dalam uji mampu baca Alquran ialah fasahah, tajwid, dan adab. Sementara enam penguji yang berasal dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Kementerian Agama ialah Jailani Mahmud, Ridwan Johan, Agussabti Abbas, Hamli Yunus, Mukzi, dan Zulfikar.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, persyaratan mampu baca Alquran hanya ada dalam peraturan Pilkada di Aceh. Ia mengaku belum melihat peraturan uji mampu baca Alquran diterapkan di daerah lain. “Karena itu kami himbau, kepala daerah di Aceh harus mampu mengimplementasikan ayat Alquran dalam kesehariannya. Kalau mau berkompetisi, berkompetisilah dengan cara yang Islami,” kata Ridwan Hadi.
Calon gubernur pertama yang mengaji ialah Zaini Abdullah. Ia juga merupakan Gubernur Aceh aktif periode 2012-2017. Ia mengaji dengan duduk di atas kursi. Semua diam mendengarkan. Zaini Abdullah membaca surat Al Anfal ayat 24-26, Al Anbiya ayat 58-60, dan Al Qariah.
Setelah itu, dipanggil pasangan calon Zaini, yaitu Nasaruddin, untuk baca Alquran. Nasaruddin ikut tes dengan duduk bersila di atas alas putih bercorak emas. Ia lalu membaca surat Al Baqarah ayat 21-23, Luqman ayat 12-14, dan Al Zalzalah melalui mikrofon.
Calon Gubernur, Tarmizi A. Karim tampil setelah Nasaruddin. Ia juga duduk bersila di atas alas putih saat membaca surat Al An’am ayat 42-44, Al Hasyar ayat 18-21, dan At Tin. Masyarakat yang menonton terlihat menyimak ayat yang di baca Tarmizi. Machsalmina Ali yang menjadi wakil Tarmizi mendapat makrak surat Al A’raf ayat 10-12, As Sajadah 12-14, dan Al Insyirah.
Abdullah Puteh menjadi Calon Gubernur ketiga yang mengaji. Ia mendapat surat Al Anfal 29-31, Al Haj 46-48, dan Al Humazah. Dan wakilnya, Sayed Mustafa membaca surat Al Baqarah 153-155, Al Kahfi 107-110, dan Al Adiyat.
Calon Gubernur Aceh yang ikut uji mampu baca Alquran keempat ialah Muzakkir Manaf. Ia sedang menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh aktif periode 2012-2017. Muzakkir membaca surat Al Anfal 27-29, An Nur 27-29, dan Al Humazah. Sementara Wakilnya, TA Khalid membaca surat Al An’am 11-13, Al Kahfi 45-47, dan Al Insyirah.
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah merupakan pasangan calon kelima yang ikut tes baca Alquran. Irwandi yang mantan gubenur mengaji dengan duduk di atas kursi memakai kemeja putih dan sarung putih. Sedangkan wakilnya Nova Iriansyah mengaji seraya duduk bersila pakai jas dan sarung. Usai membaca Alquran, Nova membungkuk beri hormat kepada penguji, KIP Aceh, dan penonton.
Calon Gubernur terakhir yang diuji kemampuan baca Alquran Zakaria Saman. Ia juga duduk di atas kursi. Zakaria saman membaca surat Al An’am ayat 130-132, Al Munafiqun ayat 9-11, dan Ad Dhuha. Wakil Zakaria Saman, T. Alaidinysah membaca surat Ali Imran ayat 110-112, Al Mu’min ayat 61-63, dan Al Qariah. [Hadi | MC KIP Aceh]