Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU-RI Nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2020.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melakukan Rekapitulasi daftar Pemilih berkelanjutan tahun 2020 Periode Triwulan II.
Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2020 Provinsi Aceh
Berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU-RI Nomor : 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2020.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah melakukan Rekapitulasi daftar Pemilih berkelanjutan tahun 2020 Periode Triwulan II.
[gview file=”https://kip.acehprov.go.id/wp-content/uploads/2020/07/BA-Pleno-DPB-Triwulan-II-Tingkat-Provinsi-Aceh.pdf”]