Banda Aceh – Tiga bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari jalur independen dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dukungan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Hal itu disampaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi jumlah verifikasi faktual bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Sabtu 22 Oktober 2016, di Hotel Mekkah Banda Aceh.
Tiga bakal calon kepala daerah dari jalur independen itu ialah pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin yang memperoleh total dukungan sah sebanyak 177.497 dukungan. Pasangan Zakaria Saman-T. Alaidinsyah yang memperoleh total sebanyak 159.106 dukungan sah. Sedangkan pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa memperoleh total sebanyak 172.551 dukungan sah.
Sebelumnya, saat dalam rapat pleno rekapitulasi syarat dukungan bapaslon gubernur dan wakil gubernur perseorangan pada 15 September 2016, semua calon perseorangan tingkat provinsi dinyatakan tidak memenuhi jumlah dukungan sah minimal, yaitu 153.045 dukungan.
Dalam masa perbaikan, pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin mendapat dukungan sah sebanyak 38.903 dukungan, sebelumnya dukungan sah yang mereka dapatkan ialah 138.549 dukungan. Pada masa perbaikan, pasangan Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah peroleh dukungan sah sebanyak 85.954 dukungan, sebelumnya ia memperoleh 71.152 dukungan sah.
Sedangkan Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa memperoleh dukungan sah pada masa perbaikan sebanyak 98.923 dukungan. Sebelumnya, ia mendapat sebanyak 73.628 dukungan sah.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, semua bakal pasangan calon berhadir pada 24 Oktober 2016 di Hermes Hotel untuk tahapan penetapan calon pada Pilkada 2017 mendatang.
“Hasilnya di atas minimal semua. Tentunya untuk calon akan diputuskan dalam rapat pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nanti,” kata Ridwan Hadi kepada wartawan.
Hasil syarat dukungan yang diplenokan oleh KIP Aceh tadi, tidak ada yang protes karena kesesuaian data yang dimiliki Panwaslih, para bakal calon, dan KIP kabupaten/kota. [Hadi | MC KIP Aceh]
Bakal Calon Gubernur Jalur Independen Penuhi Syarat Dukungan
Banda Aceh – Tiga bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dari jalur independen dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dukungan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Hal itu disampaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi jumlah verifikasi faktual bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Sabtu 22 Oktober 2016, di Hotel Mekkah Banda Aceh.
Tiga bakal calon kepala daerah dari jalur independen itu ialah pasangan Zaini Abdullah-Nasaruddin yang memperoleh total dukungan sah sebanyak 177.497 dukungan. Pasangan Zakaria Saman-T. Alaidinsyah yang memperoleh total sebanyak 159.106 dukungan sah. Sedangkan pasangan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa memperoleh total sebanyak 172.551 dukungan sah.
Sebelumnya, saat dalam rapat pleno rekapitulasi syarat dukungan bapaslon gubernur dan wakil gubernur perseorangan pada 15 September 2016, semua calon perseorangan tingkat provinsi dinyatakan tidak memenuhi jumlah dukungan sah minimal, yaitu 153.045 dukungan.
Dalam masa perbaikan, pasangan Zaini Abdullah dan Nasaruddin mendapat dukungan sah sebanyak 38.903 dukungan, sebelumnya dukungan sah yang mereka dapatkan ialah 138.549 dukungan. Pada masa perbaikan, pasangan Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah peroleh dukungan sah sebanyak 85.954 dukungan, sebelumnya ia memperoleh 71.152 dukungan sah.
Sedangkan Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa memperoleh dukungan sah pada masa perbaikan sebanyak 98.923 dukungan. Sebelumnya, ia mendapat sebanyak 73.628 dukungan sah.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, semua bakal pasangan calon berhadir pada 24 Oktober 2016 di Hermes Hotel untuk tahapan penetapan calon pada Pilkada 2017 mendatang.
“Hasilnya di atas minimal semua. Tentunya untuk calon akan diputuskan dalam rapat pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh nanti,” kata Ridwan Hadi kepada wartawan.
Hasil syarat dukungan yang diplenokan oleh KIP Aceh tadi, tidak ada yang protes karena kesesuaian data yang dimiliki Panwaslih, para bakal calon, dan KIP kabupaten/kota. [Hadi | MC KIP Aceh]