Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dampingi kunjungan kerja Anggota KPU RI Idham Holik dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dalam rangkaian kegiatan pada Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aceh yang berlangsung dari 06-07 September 2022.
Syamsul Bahri, Ketua KIP Aceh bersama Munawarsyah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh dan Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi serta Anggota KIP Aceh Muhammad, Ranisah, Agusni AH dan Akmal Abzal.
Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI sambangi beberapa KIP Kabupaten/Kota di Aceh dalam lawatannya kali ini, KIP Kabupaten Pidie pada Selasa (06/09) kemudian dilanjutkan dengan Selasa malam di KIP Kota Banda Aceh dan ditutup di KIP Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (08/09) lalu.
Dalam lawatan ini, Idham Holik menyampaikan, apresiasi kepada KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh terhadap kinerja dan semangat dalam menghadapi tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024.
Ia menyebutkan terkait kendala permasalahan NIK yang terdapat di Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada proses verifikasi administrasi telah diantisipasi KPU RI dengan bersurat kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri, mengingat proses verifikasi administrasi akan terhambat jika tidak terselesainya klarifikasi terkait NIK yang terdapat dalam DPB.
Idham Holik menegaskan pentingnya membangun komunikasi antar lembaga penyelenggara khususnya dengan Bawaslu atau Panwaslih dalam sebutan lainnya di Aceh.
Sementara itu, Eberta Kawima menyampaikan soliditas internal maupun eksternal hendaknya selalu terjaga mengingat soliditas merupakan salah satu modal utama dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Rangkaian kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin bersama jajaran Sekretariat KIP Aceh.
Anggota KPU RI Idham Holik Sambangi KIP Kabupaten/Kota dalam Lawatan Monitoring Verifikasi Administrasi di Aceh
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dampingi kunjungan kerja Anggota KPU RI Idham Holik dan Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dalam rangkaian kegiatan pada Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aceh yang berlangsung dari 06-07 September 2022.
Syamsul Bahri, Ketua KIP Aceh bersama Munawarsyah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh dan Wakil Ketua KIP Aceh Tharmizi serta Anggota KIP Aceh Muhammad, Ranisah, Agusni AH dan Akmal Abzal.
Idham Holik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI sambangi beberapa KIP Kabupaten/Kota di Aceh dalam lawatannya kali ini, KIP Kabupaten Pidie pada Selasa (06/09) kemudian dilanjutkan dengan Selasa malam di KIP Kota Banda Aceh dan ditutup di KIP Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (08/09) lalu.
Dalam lawatan ini, Idham Holik menyampaikan, apresiasi kepada KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh terhadap kinerja dan semangat dalam menghadapi tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024.
Ia menyebutkan terkait kendala permasalahan NIK yang terdapat di Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada proses verifikasi administrasi telah diantisipasi KPU RI dengan bersurat kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri, mengingat proses verifikasi administrasi akan terhambat jika tidak terselesainya klarifikasi terkait NIK yang terdapat dalam DPB.
Idham Holik menegaskan pentingnya membangun komunikasi antar lembaga penyelenggara khususnya dengan Bawaslu atau Panwaslih dalam sebutan lainnya di Aceh.
Sementara itu, Eberta Kawima menyampaikan soliditas internal maupun eksternal hendaknya selalu terjaga mengingat soliditas merupakan salah satu modal utama dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024.
Rangkaian kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin bersama jajaran Sekretariat KIP Aceh.