Banda Aceh – Tahap penyerahan syarat dukungan bagi pasangan calon bupati/ wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dari jalur perseorangan sudah berakhir pada Rabu, 10 Agustus 2016. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh mencatat, hanya dua bakal pasangan calon yang berhasil penuhi tahap awal.
Dua pasangan calon tersebut ialah Marniati – Amiruddin Usman Daroy dan Adnan Beuransyah-Umar Rafsanjani. Kedua pasangan ini telah memenuhi syarat jumlah dukungan berupa foto kopi KTP minimal berjumlah 7.086 lembar yang tersebar minimal di lima kecamatan dalam Kota Banda Aceh.
Dilansir situs KIP Banda Aceh, pasangan calon perseorangan Marniati dan Amiruddin menyerahkan syarat dukungan foto kopi KTP pada Senin, 8 Agustus 2016 sekitar pukul 14.43 WIB. Pasangan calon ini diterima langsung oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh, Munawar Syah.
Marniati dan Amiruddin lalu menyerahkan dukungan KTP sebanyak 7.321 lembar. Namun setelah dilakukan penghitungan kembali oleh KIP Banda Aceh, softcopy B.1-KWK Perseorangan pasangan calon itu berjumlah 7.319 lembar dan hardcopy 7.180 lembar. Sedangkan fotocopy KTP atau Surat Keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diteliti secara manual oleh KIP Aceh mendapatkan jumlah 7.116 lembar.
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh yang mendaftar dari jalur independen selanjutnya ialah Adnan Beuransyah-Umar Rafsanjani. Mereka datang ke KIP Banda Aceh pada Selasa, 9 Agustus 2016.
Dikutip dari mediaaceh.com, pasangan ini mengaku membawa 6.000 lembar foto copy KTP dukungan ke KIP Banda Aceh. Setelah diverifikasi, pihak KIP menemukan dukungan yang memenuhi syarat hanya 2.607 lembar. Selanjutnya pada Rabu, 10 Agustus 2016, mereka menyerahkan 5.000 tambahan dukungan fotokopi KTP.
Pasangan calon yang mendaftar terakhir ialah Zulfikar-Isramudi. Mereka menyerahkan berkas syarat dukungan menjelang penutupan tahapan awal. Namun karena dokumen yang dibawa belum memenuhi syarat dan tidak ada waktu memperbaikinya, pasangan calon ini dinyatakan gugur.
Divisi Teknis KIP Banda Aceh, Indra Milwady mengatakan hanya dua bakal Pasangan Calon Perseorangan yaitu Marniati – Amiruddin Usman Daroy dan Adnan Beuransyah – Umar Rafsanjani yang memenuhi Syarat untuk dilakukan verfikasi selanjutnya yakni verfikasi Administrasi. [Hadi|MC KIP Aceh]
Ada Dua Bakal Calon Independen di Pilkada Banda Aceh
Banda Aceh – Tahap penyerahan syarat dukungan bagi pasangan calon bupati/ wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota dari jalur perseorangan sudah berakhir pada Rabu, 10 Agustus 2016. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh mencatat, hanya dua bakal pasangan calon yang berhasil penuhi tahap awal.
Dua pasangan calon tersebut ialah Marniati – Amiruddin Usman Daroy dan Adnan Beuransyah-Umar Rafsanjani. Kedua pasangan ini telah memenuhi syarat jumlah dukungan berupa foto kopi KTP minimal berjumlah 7.086 lembar yang tersebar minimal di lima kecamatan dalam Kota Banda Aceh.
Dilansir situs KIP Banda Aceh, pasangan calon perseorangan Marniati dan Amiruddin menyerahkan syarat dukungan foto kopi KTP pada Senin, 8 Agustus 2016 sekitar pukul 14.43 WIB. Pasangan calon ini diterima langsung oleh Ketua KIP Kota Banda Aceh, Munawar Syah.
Marniati dan Amiruddin lalu menyerahkan dukungan KTP sebanyak 7.321 lembar. Namun setelah dilakukan penghitungan kembali oleh KIP Banda Aceh, softcopy B.1-KWK Perseorangan pasangan calon itu berjumlah 7.319 lembar dan hardcopy 7.180 lembar. Sedangkan fotocopy KTP atau Surat Keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diteliti secara manual oleh KIP Aceh mendapatkan jumlah 7.116 lembar.
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh yang mendaftar dari jalur independen selanjutnya ialah Adnan Beuransyah-Umar Rafsanjani. Mereka datang ke KIP Banda Aceh pada Selasa, 9 Agustus 2016.
Dikutip dari mediaaceh.com, pasangan ini mengaku membawa 6.000 lembar foto copy KTP dukungan ke KIP Banda Aceh. Setelah diverifikasi, pihak KIP menemukan dukungan yang memenuhi syarat hanya 2.607 lembar. Selanjutnya pada Rabu, 10 Agustus 2016, mereka menyerahkan 5.000 tambahan dukungan fotokopi KTP.
Pasangan calon yang mendaftar terakhir ialah Zulfikar-Isramudi. Mereka menyerahkan berkas syarat dukungan menjelang penutupan tahapan awal. Namun karena dokumen yang dibawa belum memenuhi syarat dan tidak ada waktu memperbaikinya, pasangan calon ini dinyatakan gugur.
Divisi Teknis KIP Banda Aceh, Indra Milwady mengatakan hanya dua bakal Pasangan Calon Perseorangan yaitu Marniati – Amiruddin Usman Daroy dan Adnan Beuransyah – Umar Rafsanjani yang memenuhi Syarat untuk dilakukan verfikasi selanjutnya yakni verfikasi Administrasi. [Hadi|MC KIP Aceh]