Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan Aceh menyelenggarakan acara nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU RI, Senin (14/2).
Kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota serentak tahun 2024.
KPU RI bersama dengan Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri, Bawaslu RI serta DKPP RI telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang dalam Rapat Kerja / Rapat Dengar Pendapat.
Dalam sambutannya Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa kegiatan peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui dan peduli terhadap Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Acara diakhiri dengan melakukan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara simbolis dengan mencoblos surat suara oleh Ketua KPU RI bersama Anggota KPU RI lainnya.
Pada kegiatan nonton bersama ini KIP Aceh mengundang Pemerintah Daerah/Forkopimda, Panwaslih Provinsi Aceh, para Pemangku Kepentingan, dan Partai Politik Nasional dan Lokal tingkat Provinsi Aceh. Acara nonton bersama dilaksanakan di ruang Aula kantor KIP Aceh pada jam 19:00 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
KIP Aceh menyelenggarakan Acara nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan Aceh menyelenggarakan acara nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU RI, Senin (14/2).
Kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota serentak tahun 2024.
KPU RI bersama dengan Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri, Bawaslu RI serta DKPP RI telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu serentak tahun 2024 pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang dalam Rapat Kerja / Rapat Dengar Pendapat.
Dalam sambutannya Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa kegiatan peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui dan peduli terhadap Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Acara diakhiri dengan melakukan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024 secara simbolis dengan mencoblos surat suara oleh Ketua KPU RI bersama Anggota KPU RI lainnya.
Pada kegiatan nonton bersama ini KIP Aceh mengundang Pemerintah Daerah/Forkopimda, Panwaslih Provinsi Aceh, para Pemangku Kepentingan, dan Partai Politik Nasional dan Lokal tingkat Provinsi Aceh. Acara nonton bersama dilaksanakan di ruang Aula kantor KIP Aceh pada jam 19:00 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.