KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

KIP Aceh Selenggarakan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad HoC (SIAKBA) untuk KIP Kabupaten/Kota Se Aceh

By Humas KIP Aceh on October 10, 2022

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh langsungkan Pembukaan Acara Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad HoC (SIAKBA) untuk KIP Kabupaten/Kota Se Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Minggu (09/10).

Acara dibuka oleh Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi didampingi Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan, Muhammad serta Anggota KIP Aceh, Agusni AH, Munawarsyah, Ranisah dan Akmal Abzal, juga dihadiri kemudian oleh Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri.

Acara turut dihadiri Sekretaris KIP Aceh, Muchtaruddin yang juga menyampaikan laporan kegiatan secara masif serta didampingi Pejabat Struktural dan Staf Sekretariat KIP Aceh.

Kegiatan yang berjalan ini dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pembentukan badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Peserta pada kegiatan tersebut terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kasubbag Hukum dan SDM, dan Pelaksana yang akan menjadi operator SIAKBA pada masing-masing KIP Kabupaten/Kota.

Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan KIP Aceh melanjutkan kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) untuk KIP Kabupaten/Kota Se Aceh pada Senin (10/10).

Anggota KIP Aceh, Muhammad yang membidangi Divisi tersebut menyampaikan kebijakan umum penggunaan aplikasi SIAKBA dalam pendaftaran badan Ad Hoc.

Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pendaftaran menggunakan akun pelamar badan Ad Hoc & melakukan verifikasi melalui akun admin serta  operator melalui SIAKBA, dalam hal ini dipandu oleh pelaksana pada Pusdatin KPU RI.

Acara secara resmi ditutup oleh Muhammad dengan diakhiri sesi foto bersama.

Posted in Berita, KIP Aceh.
Share
PreviousKIP Aceh dan Panwaslih Aceh Lakukan Rapat Koordinasi Tentang Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan & Keanggotaan Partai Politik & Partai Politik Lokal Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
NextMemasuki Tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Anggota Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, KIP Aceh Lakukan Supervisi dan Monitoring ke KIP Kabupaten/Kota Se Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video