KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

KIP Aceh Tetapkan Anggota DPRK Terpilih Aceh Besar

By Humas KIP Aceh on August 14, 2019

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, hasil Pemilu 2019.

Pleno penetapan yang digelar di Hotel Grand Nanggroe, dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar Husaini A. Wahab, Rabu 14 Agustus 2019. Saat ini, KIP Aceh sedang mengambil alih tugas dan wewenang KIP Aceh Besar.

Dalam sambutannya Wabup Aceh Besar menyampaikan harapan kepada calon yang ditetapkan agar menjalankan tugas wakil rakyat yang amanah. “Anggota dewan yang dilantik nanti, kita harapkan agar jadi mujahid dan muhajidah dalam mengawal pemerintahan,” ungkapnya.

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri dalam sambutannya, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang telah ikut menyukseskan Pemilu 2019 yang digelar secara serentak.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah ikut berpartisipasi pada Pemilu yang telah kita lalui. tentunya, tanpa dukungan dari semua pihak pemilu ini tidak berjalan dengan apa yang kita harapkan” ucapnya. [AW|Yudi]

Posted in Berita, KIP Aceh.
Share
PreviousSambut HUT RI Ke-74, KIP Aceh Gelar Aneka Kegiatan
NextKIP Aceh Evaluasi Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2019
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video