Banda Aceh | KIP Aceh – Komisi independen pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Aceh untuk untuk Pemilu 2019. Penetapan dilakukan oleh Komisioner KPU RI di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, 18 Juni 2018. KIP Aceh saat ini diambil alih oleh KPU RI.
Rapat pleno dihadiri oleh lima Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Viryan, Pramono Ubait Tantawi dan Hasyim Asyàri. Agenda dihadiri oleh SEkretaris KIP Aceh Darmansyah, Panwaslih Aceh, perwakilan Partai politik dan para calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari menyebutkan pleno rekapitulasi DPS yang dilakukan adalah hasil yang telah dikumpulkan di tingkat KIP kabupaten/kota. “Berdasarkan hasil pleno dari KIP Kabupaten/Kota sebelumnya,” katanya.
Sesuai hasil DPS, jumlan pemilih di Aceh tercatat sebanyak 3.503.818 orang, terdiri dari pemilih Laki-laki 1.725.971 orang dan pemilih perempuan 1.777.847 orang. [AW|Yudi]
DPS Aceh Ditetapkan, 3.503.818 Pemilih
Banda Aceh | KIP Aceh – Komisi independen pemilihan (KIP) Aceh menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Aceh untuk untuk Pemilu 2019. Penetapan dilakukan oleh Komisioner KPU RI di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, 18 Juni 2018. KIP Aceh saat ini diambil alih oleh KPU RI.
Rapat pleno dihadiri oleh lima Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, Viryan, Pramono Ubait Tantawi dan Hasyim Asyàri. Agenda dihadiri oleh SEkretaris KIP Aceh Darmansyah, Panwaslih Aceh, perwakilan Partai politik dan para calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari menyebutkan pleno rekapitulasi DPS yang dilakukan adalah hasil yang telah dikumpulkan di tingkat KIP kabupaten/kota. “Berdasarkan hasil pleno dari KIP Kabupaten/Kota sebelumnya,” katanya.
Sesuai hasil DPS, jumlan pemilih di Aceh tercatat sebanyak 3.503.818 orang, terdiri dari pemilih Laki-laki 1.725.971 orang dan pemilih perempuan 1.777.847 orang. [AW|Yudi]