KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

KIP Kabupaten/Kota Ikuti Bimtek Verifikasi Faktual

By Humas KIP Aceh on May 23, 2018

Banda Aceh | KIP Aceh – Komisioner KIP Kabupaten/Kota dan pegawai sekretariat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Tatacara Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2019. Acara digelar di Aula KIP Aceh, Banda Aceh, Selasa 22 Mei 2018.

Bimbingan yang dibahani oleh Komisioner KIP Aceh, Junaidi menjelaskan tentang cara dan waktu melakukan verifikasi faktual nantinya.

Menurut Junaidi, verifikasi faktual terhadap dukungan yang disampaikan oleh bakal Calon Anggota DPD itu, dilakukan 30 Mei – 19 Juni 2018.

Verifikasi berdasarkan sampel sebesar 10 persen dari jumlah fotocopy KTP yang disampaikan oleh para calon. Hasil verifikasi faktual akan disampaikan kepada bakal Calon DPD 29 Juni – 1 Juli 2018. [AW]

[Foto: Syahrial]

 

beritaBimtekdaerahDPDPemilu 2019
Posted in KIP Aceh.
Share
PreviousLawan Isu SARA dengan Cara Elegan
Next12 Bakal Calon DPD telah Sampaikan Berkas Dukungan Perbaikan
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video