KIP Aceh
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video

12 Bakal Calon Anggota DPD Belum Penuhi Syarat Dukungan

By Humas KIP Aceh on May 15, 2018

Banda Aceh | KIP Aceh – Sebanyak 12 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh belum memenuhi syarat dukungan, setelah diverifikasi oleh KIP Aceh. Mereka diminta untuk melengkapi dalam rentang waktu 14 – 20 Mei 2018.

Komisioner KIP Aceh, Junaidi mengatakan syarat yang belum terpenuhi setelah dilakukan verifikasi di daerah adalah kekurangan dukungan fotocopy KTP, belum mencapai 2.000 dukungan, juga belum memenuhi dukungan dari 12 kabupaten/kota atau 50 persen dari jumlah kabupaten/kota di Aceh.

“Untuk dapat melengkapi syarat dukungan dalam masa perbaikan,” kata Junaidi, Senin kemarin.  Setelahnya, dukungan tersebut akan diverifikasi kembali pada 21 – 24 Mei 2018.

Sementara sebanyak 16 bakal calon anggota DPD lainnya dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan minimal yang disampaikan kepada KIP Aceh.

Beriku nama-nama yang belum memenuhi syarat dukungan:

  1. Burhanuddin Daud
  2. Fachrurrazi bin Hamzah
  3. Fajran Zain
  4. Hasanuddin Darjo
  5. M Fakhruddin
  6. Masri Gandara Marzuki
  7. Muhammad Ali
  8. Mursalin
  9. Raihan Iskandar
  10. T Abdul Muthalib
  11. Tarmilin Usman
  12. Zulfikar W Eda

[AW]

 

beritadaerahDPDkipaceh
Posted in KIP Aceh.
Share
PreviousSekretaris KIP Aceh Lantik Dua Pejabat di Pidie Jaya
NextKIP Aceh Gelar Rapim, Persiapan Pemilu 2019
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video
  • Beranda
  • Berita
    • KIP Aceh
    • Nasional
    • Siaran Pers
  • Pengumuman
  • Picture
  • Video