Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Menggelar Rapar kerja (RAKER) pelaksanaan anggaran hibah Pilkada Serentak Tahun 2017 di Aula Pertemuan Sekretariat KIP Aceh, Selasa (28/6). Pelaksanaan Raker tersebut bertujuan untuk menciptakan Penggunaan anggaran hibah yang Berkualitas, Efesien, Efektif, dan Akuntabel dalam pelaksanaannya.
Seperti yang telah diberitakan oleh beberapa Media di Aceh Sebelumnya. KIP Aceh telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah yang diserahkan pemerintah Aceh Kepada KIP Aceh dengan Jumlah 179. 478. 201. 600, untuk membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil gubernur, Bupati/Wakil bupati, Walikota/ Wakil walikota yang akan dilaksanakan serentak pada 15 februari 2017 Mendatang.
Wakil Ketua KIP Aceh sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Keuangan Dan Logistik Basri M. Sabi dalam Sambutannya menyebutkan KIP Aceh dan KIP Kab/kota dalam pengelolaan Keuangan nantinya dapat mencegah Hal – Hal yang bisa menjadi temuan dan meningkatkan kualitas laporan Keuangan hingga pengelolaan yang transparan, agar KIP sebagai pengelola Anggaran jauh dari stigma Negatif maka KIP Aceh bekerja sama dengan Badan Pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) untuk Membimbing KIP Aceh dalam Hal mekanisme pengelolaan Keuangan tersebut.
“untuk pencegahan kita terbuka saja, Transparan. Dan menjelaskan secara rinci kepada Semua pihak berapa besar anggaran dan penggunaanya Seperti apa” jelasnya.
Rapat kerja yang dihadiri Oleh seluruh Sekretaris, PPK, dan Bendahara KIP Kab/kota Se Aceh itu juga dihadiri oleh KABIDWAS IPP BPKP Aceh Tantawi Haris. Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat (KABIDWAS IPP) Pada kesempatan itu dirinya mengatakan setiap Penganggaran Harus ada dasar yang menjadi Pedoman dalam Pelaksanaanya dan ia juga mengingatkan agar tidak ada Hal – Hal kecil yang dimudahkan, Karena menurutnya temuan bisa terjadi ditingkat tersebut.
KIP ACEH GELAR RAKER PELAKSANAAN ANGGARAN HIBAH PILKADA
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Menggelar Rapar kerja (RAKER) pelaksanaan anggaran hibah Pilkada Serentak Tahun 2017 di Aula Pertemuan Sekretariat KIP Aceh, Selasa (28/6). Pelaksanaan Raker tersebut bertujuan untuk menciptakan Penggunaan anggaran hibah yang Berkualitas, Efesien, Efektif, dan Akuntabel dalam pelaksanaannya.
Seperti yang telah diberitakan oleh beberapa Media di Aceh Sebelumnya. KIP Aceh telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah yang diserahkan pemerintah Aceh Kepada KIP Aceh dengan Jumlah 179. 478. 201. 600, untuk membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil gubernur, Bupati/Wakil bupati, Walikota/ Wakil walikota yang akan dilaksanakan serentak pada 15 februari 2017 Mendatang.
Wakil Ketua KIP Aceh sekaligus Ketua Divisi Perencanaan Keuangan Dan Logistik Basri M. Sabi dalam Sambutannya menyebutkan KIP Aceh dan KIP Kab/kota dalam pengelolaan Keuangan nantinya dapat mencegah Hal – Hal yang bisa menjadi temuan dan meningkatkan kualitas laporan Keuangan hingga pengelolaan yang transparan, agar KIP sebagai pengelola Anggaran jauh dari stigma Negatif maka KIP Aceh bekerja sama dengan Badan Pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) untuk Membimbing KIP Aceh dalam Hal mekanisme pengelolaan Keuangan tersebut.
“untuk pencegahan kita terbuka saja, Transparan. Dan menjelaskan secara rinci kepada Semua pihak berapa besar anggaran dan penggunaanya Seperti apa” jelasnya.
Rapat kerja yang dihadiri Oleh seluruh Sekretaris, PPK, dan Bendahara KIP Kab/kota Se Aceh itu juga dihadiri oleh KABIDWAS IPP BPKP Aceh Tantawi Haris. Kepala Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat (KABIDWAS IPP) Pada kesempatan itu dirinya mengatakan setiap Penganggaran Harus ada dasar yang menjadi Pedoman dalam Pelaksanaanya dan ia juga mengingatkan agar tidak ada Hal – Hal kecil yang dimudahkan, Karena menurutnya temuan bisa terjadi ditingkat tersebut.