Banda Aceh – Wartawan senior Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika mengatakan, pers diperlukan sebagai media penyebar informasi akurat kepada massa. Sejak zaman dulu, kata Yarmen, pers sudah digunakan pemegang kekuasaan untuk menyebarkan informasi kepada khalayak, seperti regulasi dan lainnya.
Hal itu disampaikan Yarmen saat berbicara dalam Diskusi Haba Pilkada bertajuk Netralkah Media Dalam Pilkada yang digelar The Aceh Institute di Media Center Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis, 19 Januari 2017, siang.
Karena kekuatan media massa dalam menyebarkan informasi bagus, banyak orang jadi tertarik untuk memiliki media sendiri yang digunakan untuk kepentingannya. Hal itu bisa dilihat dalam Pilkada 2017 ini. Dari data Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Aceh, menjelang Pilkada 2017 sudah puluhan media massa baru bermunculan yang disinyalir berafiliasi pada kandidat kepala daerah tertentu.
Ia menambahkan, informasi yang dihasilkan media massa haruslah sesuai fakta di lapangan, wartawan yang meliput juga harus independen dan mempunyai kredibilitas tinggi. “Kalau publik sudah tidak percaya dengan pers, ya sudah, media akan ditinggalkan orang,” ujarnya.
Dalam Pilkada, sebut Yarmen, peran pers ditunjukkan dengan mengawal dan memberitakan Pilkada seperti dari segi regulasi, kelembagaan penyelenggara, pengawas dan pemantau Pilkada, juga lembaga survei, hingga pemilih.
“Visi, misi, program kerja paslon juga menarik, tapi harus tetap menjaga independen, jangan menjadi corong kandidat tertentu,” ucap Yarmen. Pemberitaan, lanjutnya, harus jujur sesuai fakta di lapangan. Berita yang berkualitas juga bisa menjadi bahan edukasi.
Bagi penyelenggara Pilkada, tutur Komisioner KIP Aceh, Junaidi, media massa sangat membantu karena ada yang memberitakan kegiatan tahapan Pilkada sehingga diketahui masyarakat.
Untuk selanjutnya, yang menjadi perhatian pihak KIP Aceh ialah kampanye di media massa. “Mari sama-sama kita kawal itu. Kalau ada pelanggaran, kita tunggu rekomendasi Panwaslih,” ujarnya.
Pembicara lainnya dalam diskusi itu, Kepala Station Metro TV Aceh, Munfadli mengatakan, televisi itu memberitakan Aceh secara masif, mulai sejak konflik, bencana, hingga Pilkada.
Sebagai pers, pihaknya menegaskan bukan corong salah satu partai politik. “Fakta yang terjadi di lapangan itulah yang kami beritakan,” ujar Munfadli kepada puluhan peserta diskusi.
Dalam Pilkada, pihaknya memberikan ruang yang sama kepada setiap pasangan calon. Setiap liputan yang dimuat di Metro TV, tutur Munfadli, dinilai berdasar penting atau tidaknya peristiwa tersebut diketahui oleh masyarakat. [Hadi | MC KIP Aceh]
Peran Pers Sebagai Pengawal Proses Pilkada
Banda Aceh – Wartawan senior Serambi Indonesia, Yarmen Dinamika mengatakan, pers diperlukan sebagai media penyebar informasi akurat kepada massa. Sejak zaman dulu, kata Yarmen, pers sudah digunakan pemegang kekuasaan untuk menyebarkan informasi kepada khalayak, seperti regulasi dan lainnya.
Hal itu disampaikan Yarmen saat berbicara dalam Diskusi Haba Pilkada bertajuk Netralkah Media Dalam Pilkada yang digelar The Aceh Institute di Media Center Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis, 19 Januari 2017, siang.
Karena kekuatan media massa dalam menyebarkan informasi bagus, banyak orang jadi tertarik untuk memiliki media sendiri yang digunakan untuk kepentingannya. Hal itu bisa dilihat dalam Pilkada 2017 ini. Dari data Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Aceh, menjelang Pilkada 2017 sudah puluhan media massa baru bermunculan yang disinyalir berafiliasi pada kandidat kepala daerah tertentu.
Ia menambahkan, informasi yang dihasilkan media massa haruslah sesuai fakta di lapangan, wartawan yang meliput juga harus independen dan mempunyai kredibilitas tinggi. “Kalau publik sudah tidak percaya dengan pers, ya sudah, media akan ditinggalkan orang,” ujarnya.
Dalam Pilkada, sebut Yarmen, peran pers ditunjukkan dengan mengawal dan memberitakan Pilkada seperti dari segi regulasi, kelembagaan penyelenggara, pengawas dan pemantau Pilkada, juga lembaga survei, hingga pemilih.
“Visi, misi, program kerja paslon juga menarik, tapi harus tetap menjaga independen, jangan menjadi corong kandidat tertentu,” ucap Yarmen. Pemberitaan, lanjutnya, harus jujur sesuai fakta di lapangan. Berita yang berkualitas juga bisa menjadi bahan edukasi.
Bagi penyelenggara Pilkada, tutur Komisioner KIP Aceh, Junaidi, media massa sangat membantu karena ada yang memberitakan kegiatan tahapan Pilkada sehingga diketahui masyarakat.
Untuk selanjutnya, yang menjadi perhatian pihak KIP Aceh ialah kampanye di media massa. “Mari sama-sama kita kawal itu. Kalau ada pelanggaran, kita tunggu rekomendasi Panwaslih,” ujarnya.
Pembicara lainnya dalam diskusi itu, Kepala Station Metro TV Aceh, Munfadli mengatakan, televisi itu memberitakan Aceh secara masif, mulai sejak konflik, bencana, hingga Pilkada.
Sebagai pers, pihaknya menegaskan bukan corong salah satu partai politik. “Fakta yang terjadi di lapangan itulah yang kami beritakan,” ujar Munfadli kepada puluhan peserta diskusi.
Dalam Pilkada, pihaknya memberikan ruang yang sama kepada setiap pasangan calon. Setiap liputan yang dimuat di Metro TV, tutur Munfadli, dinilai berdasar penting atau tidaknya peristiwa tersebut diketahui oleh masyarakat. [Hadi | MC KIP Aceh]