Banda Aceh – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh didampingi Komisioner KIP Kota Banda Aceh melakukan monitoring terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) di dua gampong di Banda Aceh, yaitu Gampong Lampaseh Kota dan Gampong Peuniti, pada Senin sore, 14 November 2016.
Dua Komisioner KIP Aceh, Ridwan Hadi dan Fauziah mendatangi langsung kedua gampong tersebut dan memeriksa pengumuman DPS serta cara Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengajak masyarakat untuk mengecek namanya sudah masuk dalam DPS atau belum.
“Alhamdulillah dari beberapa desa (gampong) kita lakukan monitoring, kita temukan bahwa seluruh DPS tertempel dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Ridwan Hadi usai monitoring di PPS Gampong Peuniti.
Menurut penuturan ketua PPS di kedua gampong, masyarakat diberitahu agar segera melihat namanya di DPS gampong pada saat warga berkumpul sebelum tiba waktu salat, seperti sebelum salat Magrib dan Isya.
Menurut Ridwan Hadi, pengumuman DPS di gampong sudah bagus. Ia juga mengintruksikan KIP di kabupaten/kota juga melakukan monitoring di gampong-gampong untuk memastikan semua berjalan lancar.
“Kita berharap pemilih di Provinsi Aceh yang telah terdaftar di DPS bisa menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari 2017,” tutur Ridwan.
Terkait adanya masyarakat yang belum mempunyai KTP elektronik, KIP akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk segera melakukan kegiatan yang bisa membuat masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik. [Hadi | MC KIP Aceh]
KIP Aceh Monitoring TPS ke Gampong
Banda Aceh – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh didampingi Komisioner KIP Kota Banda Aceh melakukan monitoring terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) di dua gampong di Banda Aceh, yaitu Gampong Lampaseh Kota dan Gampong Peuniti, pada Senin sore, 14 November 2016.
Dua Komisioner KIP Aceh, Ridwan Hadi dan Fauziah mendatangi langsung kedua gampong tersebut dan memeriksa pengumuman DPS serta cara Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengajak masyarakat untuk mengecek namanya sudah masuk dalam DPS atau belum.
“Alhamdulillah dari beberapa desa (gampong) kita lakukan monitoring, kita temukan bahwa seluruh DPS tertempel dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Ridwan Hadi usai monitoring di PPS Gampong Peuniti.
Menurut penuturan ketua PPS di kedua gampong, masyarakat diberitahu agar segera melihat namanya di DPS gampong pada saat warga berkumpul sebelum tiba waktu salat, seperti sebelum salat Magrib dan Isya.
Menurut Ridwan Hadi, pengumuman DPS di gampong sudah bagus. Ia juga mengintruksikan KIP di kabupaten/kota juga melakukan monitoring di gampong-gampong untuk memastikan semua berjalan lancar.
“Kita berharap pemilih di Provinsi Aceh yang telah terdaftar di DPS bisa menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari 2017,” tutur Ridwan.
Terkait adanya masyarakat yang belum mempunyai KTP elektronik, KIP akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk segera melakukan kegiatan yang bisa membuat masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik. [Hadi | MC KIP Aceh]