Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) melakukan penandatanganan nota kerja sama pada Rabu, 21 September 2016 di Media Center KIP Aceh, Banda Aceh.
Nota kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi dan Direktur RSUZA, Fachrul Jamal yang disaksikan oleh Komisioner Junaidi, Fauziah, dan Robby Syah Putra. Nota kerja sama tersebut mengenai pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon (pasangan calon) yang ikut dalam Pilkada Aceh 2017 mendatang.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada Sabtu-Minggu, 24-25 September 2016. Hasil pemeriksaan kesehatan akan diumumkan oleh pihak RSUZA. Sementara tim pemeriksa kesehatan berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) regional Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, dan Himpunan Psikologi Indonesia.
“Kita akan lakukan tes kesehatan tanpa ada intimidasi pihak manapun. Keputusan yang dikeluarkan terkait pemeriksaan itu final,” kata Ridwan Hadi.
Direktur RSUZA, Fachrul Jamal mengatakan, untuk menjadi calon kepala daerah, calon harus punya kecakapan fisik, mental, dan terbebas dari narkoba. “Kita berharap paslon benar-benar istirahat sebelum tes kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, delapan jam sebelum menjalani tes pemeriksaan, paslon harus puasa. Untuk calon wanita, dihimbau agar tidak melakukan hubungan seksual karena akan mempengaruhi hasil pemeriksaan. [Hadi | MC KIP Aceh]
RSUZA Ditunjuk KIP Aceh untuk Periksa Kesehatan Calon
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) melakukan penandatanganan nota kerja sama pada Rabu, 21 September 2016 di Media Center KIP Aceh, Banda Aceh.
Nota kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi dan Direktur RSUZA, Fachrul Jamal yang disaksikan oleh Komisioner Junaidi, Fauziah, dan Robby Syah Putra. Nota kerja sama tersebut mengenai pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon (pasangan calon) yang ikut dalam Pilkada Aceh 2017 mendatang.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada Sabtu-Minggu, 24-25 September 2016. Hasil pemeriksaan kesehatan akan diumumkan oleh pihak RSUZA. Sementara tim pemeriksa kesehatan berasal dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) regional Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, dan Himpunan Psikologi Indonesia.
“Kita akan lakukan tes kesehatan tanpa ada intimidasi pihak manapun. Keputusan yang dikeluarkan terkait pemeriksaan itu final,” kata Ridwan Hadi.
Direktur RSUZA, Fachrul Jamal mengatakan, untuk menjadi calon kepala daerah, calon harus punya kecakapan fisik, mental, dan terbebas dari narkoba. “Kita berharap paslon benar-benar istirahat sebelum tes kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, delapan jam sebelum menjalani tes pemeriksaan, paslon harus puasa. Untuk calon wanita, dihimbau agar tidak melakukan hubungan seksual karena akan mempengaruhi hasil pemeriksaan. [Hadi | MC KIP Aceh]