Banda Aceh – Pasangan bakal calon calon gubenur/wakil gubenur Aceh, Zakaria Saman – T Alaidinsyah menyerahkan kekurangan KTP dukungan ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat 30 September 2016.
Berkas dibawa dengan mobil box sebanyak 82 kardus ukuran besar/kecil. Berkas diterima oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi berserta komisioner lainnya.
Zakaria Saman mengatakan jumlah KTP dukungan yang mereka bawa sebanyak 171.227 lembar. “Ini sudah melebihi dari jumlah kekurangan. Semua persyaratan telah disampaikan,” katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, saat rapat pleno rekapitulasi dukungan perseorangan pada 15 September 2016, pasangan Zakaria Saman – T Alaidinsyah dinyatakan kekurangan sebanyak 79.893 dukungan. Jumlah dukungan yang disyaratkan untuk maju sebagai calon perseorangan adalah 153.045 dukungan.
Zakaria – T Alaidinsyah harus menambah sebanyak 159.786 dukungan (jumlah kekurangan dikali dua). Jumlah dukungan yang diserahkan ke KIP lebih sedikit dari jumlah tersebut. [AW|MC KIP Aceh]
Zakaria Saman – T Alaidinsyah Serahkan Kekurangan KTP
Banda Aceh – Pasangan bakal calon calon gubenur/wakil gubenur Aceh, Zakaria Saman – T Alaidinsyah menyerahkan kekurangan KTP dukungan ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat 30 September 2016.
Berkas dibawa dengan mobil box sebanyak 82 kardus ukuran besar/kecil. Berkas diterima oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi berserta komisioner lainnya.
Zakaria Saman mengatakan jumlah KTP dukungan yang mereka bawa sebanyak 171.227 lembar. “Ini sudah melebihi dari jumlah kekurangan. Semua persyaratan telah disampaikan,” katanya kepada wartawan.
Sebelumnya, saat rapat pleno rekapitulasi dukungan perseorangan pada 15 September 2016, pasangan Zakaria Saman – T Alaidinsyah dinyatakan kekurangan sebanyak 79.893 dukungan. Jumlah dukungan yang disyaratkan untuk maju sebagai calon perseorangan adalah 153.045 dukungan.
Zakaria – T Alaidinsyah harus menambah sebanyak 159.786 dukungan (jumlah kekurangan dikali dua). Jumlah dukungan yang diserahkan ke KIP lebih sedikit dari jumlah tersebut. [AW|MC KIP Aceh]