Banda Aceh – Calon Gubernur Aceh Zakaria Saman bersama Calon Wakil Gubernur Aceh, Teuku Alaidinsyah mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Rabu 3 Agustus 2016, sekira pukul 09.00 WIB.
Zakaria Saman datang bersama calon wakilnya, Teuku Alaidinsyah serta puluhan pendukungnya. Mereka datang membawa bukti dukungan dengan mobil boks ukuran sedang. Dokumen KTP terdiri dari 94 kardus.
Ketua Tim Pemenangan pasangan itu, Tgk Ishak Yusuf mengatakan dokumen yang dibawa hari ini adalah bukti fotokopi KTP masyarakat. “Jumlahnya sebanyak 154,736 lembar fotokopi KTP, lebih dari 3 persen jumlah penduduk Aceh. Syarat lainnya nanti menyusul,” katanya.
Zakaria Saman dan Alaidinsyah disambut langsung oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi berserta komisioner lainnya dan Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah di halaman Kantor KIP. Zakaria kemudian menyerahkan satu kotak dokumen secara simbolis kepada Sekretaris KIP Aceh, selanjutnya diserahkan kepada Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi.
“KTP ini nantinya akan kita hitung bersama-sama, kami juga minta beberapa perwakilan (pihak Zakaria Saman) melihat proses menghitung KTP, agar ini berjalan dengan transparan,” kata Ridwan Hadi.
Usai menyelesaikan administrasi, Zakaria Saman menggelar konferensi pers di Media Center KIP Aceh. Menurutnya, ia mencalonkan diri menjadi Gubernur Aceh untuk memajukan Aceh, bukan untuk kepentingan pribadi maupun materialis. “Saya hamba dari pada rakyat Aceh, saya berbuat daripada orang Aceh,” ujarnya kepada wartawan.
Untuk Pilkada Aceh 2017 mendatang, ia berharap demokrasi berjalan dengan baik dan tidak terjadi kerusuhan.
Sesuai Pengumuman KIP Aceh bernomor 16/KIP-Aceh/VII/2016, tanggal 20 Juli 2016, disebutkan menyebutkan penyerahan dokumen dukungan dimulai tanggal 03 Agustus – 07 Agustus 2016, pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Bertempat di Kantor KIP Aceh.
Sesuai regulasi, Calon Gubernur Aceh 2017 dari jalur Independen wajib menyerahkan dukungan sebanyak 3 persen dari jumlah penduduk. Angka itu setara dengan 153.045 orang.
Pilkada Aceh 2017 digelar serentak pada 15 Februari 2017 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan walikota. Adapun bupati/wakil bupati dan juga wali kota akan dipilih di 20 kabupaten/kota di Aceh. [AW|Hadi|MC KIP Aceh]
Zakaria Saman Serahkan Dukungan KTP ke KIP Aceh
Banda Aceh – Calon Gubernur Aceh Zakaria Saman bersama Calon Wakil Gubernur Aceh, Teuku Alaidinsyah mendatangi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Rabu 3 Agustus 2016, sekira pukul 09.00 WIB.
Zakaria Saman datang bersama calon wakilnya, Teuku Alaidinsyah serta puluhan pendukungnya. Mereka datang membawa bukti dukungan dengan mobil boks ukuran sedang. Dokumen KTP terdiri dari 94 kardus.
Ketua Tim Pemenangan pasangan itu, Tgk Ishak Yusuf mengatakan dokumen yang dibawa hari ini adalah bukti fotokopi KTP masyarakat. “Jumlahnya sebanyak 154,736 lembar fotokopi KTP, lebih dari 3 persen jumlah penduduk Aceh. Syarat lainnya nanti menyusul,” katanya.
Zakaria Saman dan Alaidinsyah disambut langsung oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi berserta komisioner lainnya dan Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah di halaman Kantor KIP. Zakaria kemudian menyerahkan satu kotak dokumen secara simbolis kepada Sekretaris KIP Aceh, selanjutnya diserahkan kepada Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi.
“KTP ini nantinya akan kita hitung bersama-sama, kami juga minta beberapa perwakilan (pihak Zakaria Saman) melihat proses menghitung KTP, agar ini berjalan dengan transparan,” kata Ridwan Hadi.
Usai menyelesaikan administrasi, Zakaria Saman menggelar konferensi pers di Media Center KIP Aceh. Menurutnya, ia mencalonkan diri menjadi Gubernur Aceh untuk memajukan Aceh, bukan untuk kepentingan pribadi maupun materialis. “Saya hamba dari pada rakyat Aceh, saya berbuat daripada orang Aceh,” ujarnya kepada wartawan.
Untuk Pilkada Aceh 2017 mendatang, ia berharap demokrasi berjalan dengan baik dan tidak terjadi kerusuhan.
Sesuai Pengumuman KIP Aceh bernomor 16/KIP-Aceh/VII/2016, tanggal 20 Juli 2016, disebutkan menyebutkan penyerahan dokumen dukungan dimulai tanggal 03 Agustus – 07 Agustus 2016, pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Bertempat di Kantor KIP Aceh.
Sesuai regulasi, Calon Gubernur Aceh 2017 dari jalur Independen wajib menyerahkan dukungan sebanyak 3 persen dari jumlah penduduk. Angka itu setara dengan 153.045 orang.
Pilkada Aceh 2017 digelar serentak pada 15 Februari 2017 untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan walikota. Adapun bupati/wakil bupati dan juga wali kota akan dipilih di 20 kabupaten/kota di Aceh. [AW|Hadi|MC KIP Aceh]