Banda Aceh – Seluruh bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan uji mampu membaca Alquran. Hal itu diketahui dalam rapat pleno Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Media Center KIP Aceh, Kamis, 29 September 2016.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, sebanyak enam pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada 24-25 September dan uji mampu baca Alquran pada 28 September lalu.
“Bakal pasangan calon dinyatakan mampu secara jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Dan keseluruhan dari pasangan calon tersebut mampu membaca Alquran,” kata Ridwan Hadi kepada wartawan.
Seluruh bakal pasangan calon yang lulus pemeriksaan kesehatan dan uji baca Alquran ialah T. Alaidinsyah, Zakaria Saman, Tarmizi Karim, Sayed Mustafa Usab, Abdullah Puteh, Nova Iriansyah, Muzakkir Manaf, Irwandi Yusuf, Zaini Abdullah, Nasaruddin, TA Khalid, dan Teuku Machsalmina Ali.
“Setelah dilakukan tes verifikasi terkait dua persyaratan tersebut KIP Aceh menyatakan sudah dapat mengesahkan untuk dua kategori syarat ini bahwa semua bakal calon sudah memenuhi syarat,” tegas Ridwan Hadi.
Rapat pleno tersebut yang hadir di Media Center KIP Aceh ialah Ketua KIP Aceh, Komisioner Fauziah, Robby Syah Putra, dan Basri M. Sabi. Komisioner Hendra Fauzi dan Muhammad ikut rapat pleno melalui video conference dari KIP Aceh Timur. Sedangkan Komisioner Junaidi sedang mengkuti agenda di Jakarta.
Ridwan Hadi menjelaskan, rapat pleno melalui video conference dilakukan karena ada situasi yang menyebabkan minimal lima Komisioner KIP Aceh tidak bisa hadiri rapat pleno dalam satu tempat secara bersamaan. Sehingga untuk memenuhi batas kuorum minimal lima komisioner hadur dipenuhi dengan video conferece.
“Dan ini juga dibenarkan bila terjadi situasi yang tidak memungkinkan untuk bertemu dalam satu tempat. Tapi ini juga tidak mengurangi nilai keterbukaan kita,” ucapnya. [Hadi | MC KIP Aceh]
Seluruh Bakal Calon Lulus Uji Kesehatan dan Baca Quran
Banda Aceh – Seluruh bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan uji mampu membaca Alquran. Hal itu diketahui dalam rapat pleno Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Media Center KIP Aceh, Kamis, 29 September 2016.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, sebanyak enam pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada 24-25 September dan uji mampu baca Alquran pada 28 September lalu.
“Bakal pasangan calon dinyatakan mampu secara jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Dan keseluruhan dari pasangan calon tersebut mampu membaca Alquran,” kata Ridwan Hadi kepada wartawan.
Seluruh bakal pasangan calon yang lulus pemeriksaan kesehatan dan uji baca Alquran ialah T. Alaidinsyah, Zakaria Saman, Tarmizi Karim, Sayed Mustafa Usab, Abdullah Puteh, Nova Iriansyah, Muzakkir Manaf, Irwandi Yusuf, Zaini Abdullah, Nasaruddin, TA Khalid, dan Teuku Machsalmina Ali.
“Setelah dilakukan tes verifikasi terkait dua persyaratan tersebut KIP Aceh menyatakan sudah dapat mengesahkan untuk dua kategori syarat ini bahwa semua bakal calon sudah memenuhi syarat,” tegas Ridwan Hadi.
Rapat pleno tersebut yang hadir di Media Center KIP Aceh ialah Ketua KIP Aceh, Komisioner Fauziah, Robby Syah Putra, dan Basri M. Sabi. Komisioner Hendra Fauzi dan Muhammad ikut rapat pleno melalui video conference dari KIP Aceh Timur. Sedangkan Komisioner Junaidi sedang mengkuti agenda di Jakarta.
Ridwan Hadi menjelaskan, rapat pleno melalui video conference dilakukan karena ada situasi yang menyebabkan minimal lima Komisioner KIP Aceh tidak bisa hadiri rapat pleno dalam satu tempat secara bersamaan. Sehingga untuk memenuhi batas kuorum minimal lima komisioner hadur dipenuhi dengan video conferece.
“Dan ini juga dibenarkan bila terjadi situasi yang tidak memungkinkan untuk bertemu dalam satu tempat. Tapi ini juga tidak mengurangi nilai keterbukaan kita,” ucapnya. [Hadi | MC KIP Aceh]