Komisi Independen Pemilihan Aceh melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan KIP Kabupaten/Kota se Aceh pada rabu 19 Juli 2017 bertempat di Makkah Hotel Banda Aceh. Peserta tiap Kabupaten/Kota adalah Ketua Pokja Pantarli dan Operator Sidalah. Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 412/KPU/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017 Perihal Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Komisi Independen Pemilihan Aceh melakukan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan KIP Kabupaten/Kota se Aceh pada rabu 19 Juli 2017 bertempat di Makkah Hotel Banda Aceh. Peserta tiap Kabupaten/Kota adalah Ketua Pokja Pantarli dan Operator Sidalah. Kegiatan ini berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 412/KPU/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017 Perihal Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.