Dalam rangka evaluasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota/Wakil Walikota serentak Tahun 2017, Komisi Independen Pemilihan Aceh menagadakan Rapat Evaluasi Pilkada Serentak Aceh Tahun 2017 dengan KIP Kabupaten/Kota se Aceh yang diadakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 21 s.d 23 Mei 2017 bertempat di Hermes Hotel Kota Subulussalam.
Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 6 (enam) orang dari tiap KIP Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua, Anggota dan Sekretaris.
Rapat Evaluasi Pilkada Serentak Aceh Tahun 2017
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota/Wakil Walikota serentak Tahun 2017, Komisi Independen Pemilihan Aceh menagadakan Rapat Evaluasi Pilkada Serentak Aceh Tahun 2017 dengan KIP Kabupaten/Kota se Aceh yang diadakan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 21 s.d 23 Mei 2017 bertempat di Hermes Hotel Kota Subulussalam.
Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 6 (enam) orang dari tiap KIP Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua, Anggota dan Sekretaris.