Banda Aceh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat terus mengembangkan sistem teknologi informasi agar mudah diakses masyarakat umum. Di antaranya adalah Sistem Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Logistik (Silog) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Pusat, Arief Budiman dan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Selasa 2 Agustus 2016.
Menurut Arief, Silon termasuk aplikasi terbaru yang diterapkan dalam Pilkada. Aplikasi ini mudah mendeteksi pelanggaran, seperti terjadi dukungan ganda dan terjadi ketidakvalidan data atas individu yang mendukung calon.
“Kalau ada kecurangan, kita bisa dengan cepat deteksi, apakah calon secara administrasi memenuhi persyaratan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu untuk situs Silog, kata Arief, tergantung pada keaktifan masing-masing daerah untuk memperbaharui data. Begitu juga dengan situs Sidalih, sangat tergantung pada keaktifan wilayah dalam memperbaharui data.
Sistem teknologi informasi yang dikembangkan KPU bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses data publik. Selain itu, untuk menjaga prinsip transparansi dan membangun kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilihan. “Jadi tingkat kepercayaan publik kepada kita tinggi,” tutur Arief. [Hadi | MC KIP Aceh]
Mudahkan Akses Data, KPU Kembangkan Teknologi
Banda Aceh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat terus mengembangkan sistem teknologi informasi agar mudah diakses masyarakat umum. Di antaranya adalah Sistem Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Logistik (Silog) dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Pusat, Arief Budiman dan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Selasa 2 Agustus 2016.
Menurut Arief, Silon termasuk aplikasi terbaru yang diterapkan dalam Pilkada. Aplikasi ini mudah mendeteksi pelanggaran, seperti terjadi dukungan ganda dan terjadi ketidakvalidan data atas individu yang mendukung calon.
“Kalau ada kecurangan, kita bisa dengan cepat deteksi, apakah calon secara administrasi memenuhi persyaratan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu untuk situs Silog, kata Arief, tergantung pada keaktifan masing-masing daerah untuk memperbaharui data. Begitu juga dengan situs Sidalih, sangat tergantung pada keaktifan wilayah dalam memperbaharui data.
Sistem teknologi informasi yang dikembangkan KPU bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses data publik. Selain itu, untuk menjaga prinsip transparansi dan membangun kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilihan. “Jadi tingkat kepercayaan publik kepada kita tinggi,” tutur Arief. [Hadi | MC KIP Aceh]