Meureudu | KIP Aceh – KPU RI menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pidie Jaya untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. DPS ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemutakhiran DPS Kabupaten Pidie Jaya, di Kantor KIP Pidie Jaya, Minggu 17 Juni 2018.
Pleno dipimpin komisioner Wahyu Setiawan dan dihadiri anggota Ilham Saputra, viryan, Pramono Ubait Tantawi dan Hasyem Asyàri. Rapat ikut dihadiri Pj Bupati Pidie Jaya, Sekretaris KIP Aceh, Panwaslih, PPK dan pihak terkait lainnya.
Pemilih sementara berdasarkan hasil penetapan sesuai DPS adalah 109.269 orang. “Terdiri dari 56.468 pemilih laki-laki dan 52.809 pemilih perempuan,” kata Wahyu.
Jumlah pemilih berasal dari 8 kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya, yang akan melaksanakan Pilkada pada Juli mendatang. Dua kabupaten lain di Aceh yang ikut Pilkada 2018 adalah Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU RI mengambil alih pelaksanan tugas-tugas kepememiluan di KIP Pidie Jaya untuk mengisi kekosongan jabatan komisioner di sana. Komisioner Pidie Jaya periode lama telah berakhir tugas, sementara belum ada pelantikan untuk Komisioner Pidie Jaya yang baru. [AW | Nas]
KPU RI Tetapkan DPS Pidie Jaya, 109.269 Pemilih
Meureudu | KIP Aceh – KPU RI menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pidie Jaya untuk Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. DPS ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemutakhiran DPS Kabupaten Pidie Jaya, di Kantor KIP Pidie Jaya, Minggu 17 Juni 2018.
Pleno dipimpin komisioner Wahyu Setiawan dan dihadiri anggota Ilham Saputra, viryan, Pramono Ubait Tantawi dan Hasyem Asyàri. Rapat ikut dihadiri Pj Bupati Pidie Jaya, Sekretaris KIP Aceh, Panwaslih, PPK dan pihak terkait lainnya.
Pemilih sementara berdasarkan hasil penetapan sesuai DPS adalah 109.269 orang. “Terdiri dari 56.468 pemilih laki-laki dan 52.809 pemilih perempuan,” kata Wahyu.
Jumlah pemilih berasal dari 8 kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya, yang akan melaksanakan Pilkada pada Juli mendatang. Dua kabupaten lain di Aceh yang ikut Pilkada 2018 adalah Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU RI mengambil alih pelaksanan tugas-tugas kepememiluan di KIP Pidie Jaya untuk mengisi kekosongan jabatan komisioner di sana. Komisioner Pidie Jaya periode lama telah berakhir tugas, sementara belum ada pelantikan untuk Komisioner Pidie Jaya yang baru. [AW | Nas]