Banda Aceh – Pegawai Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) di 23 kabupaten/kota mengikuti rapat koordinasi penyusunan laporan keuangan Unaudites dan tindak lanjut terhadap LHP Interim pada Senin, 13 Maret 2017, di Aula KIP Aceh.
Setiap KIP kabupaten/kota mengirim tiga perwakilan yang terdiri atas sekretaris, bendahara, dan operator dalam kegiatan tersebut. Sementara dua pegawai Komisi Pemilihan Umum RI menjadi pemateri, yaitu Romi Yudha dan Pratama Agustini. Mereka berdua dari tim ahli AKLAP KPU RI.
Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah mengatakan, rakor tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan KIP yang mendapat koreksi dan temuan oleh BPK RI.
“Hari ini kita menyempurnakan koreksi temuan-temuan yang pernah diperiksa oleh tim BPK maupun Inspektorat, sehingga semua laporan-laporan keuangan itu akan sempurna sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Darmansyah pada istirahat siang tadi.
Hari ini, dengan kehadiran langsung perwakilan KPU RI, KIP dari kabupaten/kota melakukan evaluasi temuan-temuan BPK RI terhadap keuangan mereka. Kegiatan itu akan berlangsung hingga besok.
“Saya berharap, pertanggungjawaban harus betul-betul sesuai dengan peraturan perundang-undangan, supaya kita bisa mempertanggungjawabkan dengan benar dana yang dipakai,” kata Darmansyah. [Hadi | MC KIP Aceh]
KPU RI Isi Materi Keuangan pada Rakor di Sekretariat KIP Aceh
Banda Aceh – Pegawai Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) di 23 kabupaten/kota mengikuti rapat koordinasi penyusunan laporan keuangan Unaudites dan tindak lanjut terhadap LHP Interim pada Senin, 13 Maret 2017, di Aula KIP Aceh.
Setiap KIP kabupaten/kota mengirim tiga perwakilan yang terdiri atas sekretaris, bendahara, dan operator dalam kegiatan tersebut. Sementara dua pegawai Komisi Pemilihan Umum RI menjadi pemateri, yaitu Romi Yudha dan Pratama Agustini. Mereka berdua dari tim ahli AKLAP KPU RI.
Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah mengatakan, rakor tersebut berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan KIP yang mendapat koreksi dan temuan oleh BPK RI.
“Hari ini kita menyempurnakan koreksi temuan-temuan yang pernah diperiksa oleh tim BPK maupun Inspektorat, sehingga semua laporan-laporan keuangan itu akan sempurna sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Darmansyah pada istirahat siang tadi.
Hari ini, dengan kehadiran langsung perwakilan KPU RI, KIP dari kabupaten/kota melakukan evaluasi temuan-temuan BPK RI terhadap keuangan mereka. Kegiatan itu akan berlangsung hingga besok.
“Saya berharap, pertanggungjawaban harus betul-betul sesuai dengan peraturan perundang-undangan, supaya kita bisa mempertanggungjawabkan dengan benar dana yang dipakai,” kata Darmansyah. [Hadi | MC KIP Aceh]