Banda Aceh | KIP Aceh – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan ujian dinas dan uji kenaikan pangkat penyesuaian ijazah serta alih status/pindah instansi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Hotel Kriad Muraya Aceh, 10 Juli 2018. Ujian dihadiri Kepala Biro SDM KPU RI, Lucky Firnandy Majanto selaku ketua panitia ujian beserta tim penguji. Acara ini melibatkan KIP Aceh sebagai fasilitator ujian.
Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah menyampaikan, ujian dipusatkan di Banda Aceh dan diikuti peserta dari lingkungan KIP kabupaten/kota di Aceh dan Sumatera Utara. “Ada dua agenda, alih status dan ujian dinas. Diikuti oleh Sekretaris KIP Kabupaten/Kota di Aceh dan Sumatera Utara,” sebutnya. Ujian diagendakan berlangsung selama dua hari, pada 10 – 11 Juli 2018.
Darmasyah menilai, Sekretaris KIP Kab/Kota begitu antusias dan semangat mengikuti ujian alih status. Ia berharap kepada Sekretaris Jenderal KPU RI agar keseluruhan peserta diluluskan menjadi pegawai KPU. “Mereka sudah saya wawancarai, mereka pindah dari pegawai daerah ke pegawai KPU, begitulah semangat untuk menjadi bagian dari KPU,” jelasnya.
Darmansyah berharap, semua peserta ujian dapat diluluskan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh KPU. Ia juga berharap agar peserta yang mengikuti ujian dinas bisa lulus dan mengabdi dengan lebih baik di KPU RI.
Adapun peserta ujian alih status/pindah instansi sekretaris KPU Kabupaten/Kota tahun 2018 diikuti oleh 10 peserta dari sebaran unit kerja: Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kota Langsa, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupatem Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Nias, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Sementara untuk ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah PNS di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2018 diikuti oleh 9 peserta dari sebaran KIP Kabupaten/Kota antara lain; Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Nagan Raya, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Pidi Jaya, Kota Tanjung Balai, dan Kota Tebing Tinggi. [AW|Hilda]
KPU RI Gelar Ujian Dinas di Lingkungan Sekretariat KPU Aceh-Sumut
Banda Aceh | KIP Aceh – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengadakan ujian dinas dan uji kenaikan pangkat penyesuaian ijazah serta alih status/pindah instansi di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota di Hotel Kriad Muraya Aceh, 10 Juli 2018. Ujian dihadiri Kepala Biro SDM KPU RI, Lucky Firnandy Majanto selaku ketua panitia ujian beserta tim penguji. Acara ini melibatkan KIP Aceh sebagai fasilitator ujian.
Sekretaris KIP Aceh, Darmansyah menyampaikan, ujian dipusatkan di Banda Aceh dan diikuti peserta dari lingkungan KIP kabupaten/kota di Aceh dan Sumatera Utara. “Ada dua agenda, alih status dan ujian dinas. Diikuti oleh Sekretaris KIP Kabupaten/Kota di Aceh dan Sumatera Utara,” sebutnya. Ujian diagendakan berlangsung selama dua hari, pada 10 – 11 Juli 2018.
Darmasyah menilai, Sekretaris KIP Kab/Kota begitu antusias dan semangat mengikuti ujian alih status. Ia berharap kepada Sekretaris Jenderal KPU RI agar keseluruhan peserta diluluskan menjadi pegawai KPU. “Mereka sudah saya wawancarai, mereka pindah dari pegawai daerah ke pegawai KPU, begitulah semangat untuk menjadi bagian dari KPU,” jelasnya.
Darmansyah berharap, semua peserta ujian dapat diluluskan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh KPU. Ia juga berharap agar peserta yang mengikuti ujian dinas bisa lulus dan mengabdi dengan lebih baik di KPU RI.
Adapun peserta ujian alih status/pindah instansi sekretaris KPU Kabupaten/Kota tahun 2018 diikuti oleh 10 peserta dari sebaran unit kerja: Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kota Langsa, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupatem Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Nias, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Sementara untuk ujian dinas dan ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah PNS di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2018 diikuti oleh 9 peserta dari sebaran KIP Kabupaten/Kota antara lain; Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Nagan Raya, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Pidi Jaya, Kota Tanjung Balai, dan Kota Tebing Tinggi. [AW|Hilda]
Foto: Dok KIP Aceh