Banda Aceh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Bimbingan Teknis tentang sistem informasi penyelenggara pemilu dan tata cara penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), kepada pegawai di lingkungan KIP seluruh Aceh. Acara digelar di Hotel Mekkah, Banda Aceh, Senin 19 Desember 2016.
Dua pemateri yang dihadirkan KPU RI adalah Kabag Perencanaan dan Pengadaan SDM, Nur Soesanto yang berbicara mengenai sistem informasi pemilu dan Kasubbag Analisis Kebutuhan SDM dan Kesra, Solikhah yang memberikan materi tata cara penyusunan SKP. Sebanyak 46 sekretaris dan operator KIP kabupaten/kota ikut kegiatan itu.
Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Darmansyah menyebutkan, ada dua sasaran yang ingin pihaknya capai dari Bimtek tersebut. Pertama, agar informasi penyelenggara kepemiluan tercover dalam database KPU RI. ”Info kepemiluan seperti jumlah komisioner yang bertugas, badan ad-hoc, KPPS, itu data penting dalam sistem informasi kepemiluan,” ujar Darmansyah.
Sasaran kedua, pejabat di Sekretaris dan operator KIP kabupaten/kota di Aceh memahami tata cara membuat penilaian SKP. “Kita rasakan, KIP kabupaten/kota belum memahami sepenuhnya terhadap tata cara penilaian SKP ini. Hari ini, akan dilakukan sistem peragaan langsung penilaian yang akan diberikan kepada pegawai secara berjenjang,” ujarnya.
SKP yang disusun ini ialah kepada eselon II, III, IV, dan pegawai. Dikatakan Darmansyah, akan berpeluang keliru jika SKP dibuat oleh pegawai yang tidak memahami tentang penyusunan dan penilaian SKP. [Hadi | MC KIP Aceh]
KPU RI Beri Bimtek kepada KIP Seluruh Aceh
Banda Aceh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Bimbingan Teknis tentang sistem informasi penyelenggara pemilu dan tata cara penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), kepada pegawai di lingkungan KIP seluruh Aceh. Acara digelar di Hotel Mekkah, Banda Aceh, Senin 19 Desember 2016.
Dua pemateri yang dihadirkan KPU RI adalah Kabag Perencanaan dan Pengadaan SDM, Nur Soesanto yang berbicara mengenai sistem informasi pemilu dan Kasubbag Analisis Kebutuhan SDM dan Kesra, Solikhah yang memberikan materi tata cara penyusunan SKP. Sebanyak 46 sekretaris dan operator KIP kabupaten/kota ikut kegiatan itu.
Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Darmansyah menyebutkan, ada dua sasaran yang ingin pihaknya capai dari Bimtek tersebut. Pertama, agar informasi penyelenggara kepemiluan tercover dalam database KPU RI. ”Info kepemiluan seperti jumlah komisioner yang bertugas, badan ad-hoc, KPPS, itu data penting dalam sistem informasi kepemiluan,” ujar Darmansyah.
Sasaran kedua, pejabat di Sekretaris dan operator KIP kabupaten/kota di Aceh memahami tata cara membuat penilaian SKP. “Kita rasakan, KIP kabupaten/kota belum memahami sepenuhnya terhadap tata cara penilaian SKP ini. Hari ini, akan dilakukan sistem peragaan langsung penilaian yang akan diberikan kepada pegawai secara berjenjang,” ujarnya.
SKP yang disusun ini ialah kepada eselon II, III, IV, dan pegawai. Dikatakan Darmansyah, akan berpeluang keliru jika SKP dibuat oleh pegawai yang tidak memahami tentang penyusunan dan penilaian SKP. [Hadi | MC KIP Aceh]