Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membekali Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) untuk partisisipasi dalam pengawasan Harta kekayaan penyelenggara negara.
Acara digelar di Aula KIP Aceh, Banda Aceh, Jumat 27 April 2018, menghadirkan pemateri dari unsur KPK dan Komisioner KIP Aceh. Komunitas yang ikut terdiri dari: KPPD Fisip Unsyiah, KPPD Fisip UNIN Ar Raniry, PEMA Unaya, Komunitas Duta Wisata dan Sekolah AntiKorupsi Aceh (SAKA), dengan jumlah peserta sekitar 50 orang.
Spesialis Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, David Sepriwasa mengatakan pembekalan dalam rangka mewujudkan Pilkada berintegritas. Mereka diajak memantau kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para calon kepala daerah. “Mari sama-sama kita mencegah korupsi dengan ikut aktif mengawal proses Pilkada,” katanya.
David mengatakan KPK memandang pencegahan korupsi sangat penting. Di bidang itu, KPK mempunyai Sembilan satgas yang dinamakan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah). Merekalah bertugas mengawal, membantu dan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah untuk upaya pencegahan korupsi.
Sementara itu, pemateri dari unsur KPK lainnya, Dian Widiarti memberikan pemahaman bagaimana memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh penyelenggara negara. “Ini dapat dipantau melalui website milik KPK,” katanya memandu cara melihat laporan secara online.
Pengawasan masyarakat maupun komunitas penting untuk menyampaikan jika ada temuan harta yang tidak dilaporkan oleh penyelenggara negara. Juga termasuk bagi calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 mendatang. Pada akhirnya pemilih dapat menentukan pilihannya, mana yang jujur dan tidak.
Komisioner KIP Aceh, Hendra Fauzi mengatakan gelar Pemilu menjadi tolak ukur kesuksesan sebuah demokrasi. Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara dan pengawas saja, tetapi semua pihak termasuk masyarakat secara umum. “Karenanya partisipasi LSM maupun komunitas di dalam masyarakat menjadi penting,” katanya.
Dia mengharapkan, warga dan komunitas dapat terlibat aktif dalam pemantauan setiap tahapan Pemilu, baik dalam gelar Pilkada 2018 maupun Pimilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 2019 mendatang. “Partisipasinya seperti melakukan pemantauan terhadap figur calon kepala daerah dan legislatif, maupun melaporkan temuan yang menganggu proses demokrasi,” katanya.
Kampanye dan sosialisasi juga penting sebagai Pendidikan bagi pemilih. “Komunitas dapat mengambil peran dengan memanfaatkan media sosial yang ada, seperti facebook, Instagram, twitter dan steemit,” katanya. [AW]
KPK Ajak Komunitas Awasi Harta Penyelenggara Negara
Banda Aceh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membekali Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KPPD) untuk partisisipasi dalam pengawasan Harta kekayaan penyelenggara negara.
Acara digelar di Aula KIP Aceh, Banda Aceh, Jumat 27 April 2018, menghadirkan pemateri dari unsur KPK dan Komisioner KIP Aceh. Komunitas yang ikut terdiri dari: KPPD Fisip Unsyiah, KPPD Fisip UNIN Ar Raniry, PEMA Unaya, Komunitas Duta Wisata dan Sekolah AntiKorupsi Aceh (SAKA), dengan jumlah peserta sekitar 50 orang.
Spesialis Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, David Sepriwasa mengatakan pembekalan dalam rangka mewujudkan Pilkada berintegritas. Mereka diajak memantau kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para calon kepala daerah. “Mari sama-sama kita mencegah korupsi dengan ikut aktif mengawal proses Pilkada,” katanya.
David mengatakan KPK memandang pencegahan korupsi sangat penting. Di bidang itu, KPK mempunyai Sembilan satgas yang dinamakan Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah). Merekalah bertugas mengawal, membantu dan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah untuk upaya pencegahan korupsi.
Sementara itu, pemateri dari unsur KPK lainnya, Dian Widiarti memberikan pemahaman bagaimana memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh penyelenggara negara. “Ini dapat dipantau melalui website milik KPK,” katanya memandu cara melihat laporan secara online.
Pengawasan masyarakat maupun komunitas penting untuk menyampaikan jika ada temuan harta yang tidak dilaporkan oleh penyelenggara negara. Juga termasuk bagi calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 mendatang. Pada akhirnya pemilih dapat menentukan pilihannya, mana yang jujur dan tidak.
Komisioner KIP Aceh, Hendra Fauzi mengatakan gelar Pemilu menjadi tolak ukur kesuksesan sebuah demokrasi. Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara dan pengawas saja, tetapi semua pihak termasuk masyarakat secara umum. “Karenanya partisipasi LSM maupun komunitas di dalam masyarakat menjadi penting,” katanya.
Dia mengharapkan, warga dan komunitas dapat terlibat aktif dalam pemantauan setiap tahapan Pemilu, baik dalam gelar Pilkada 2018 maupun Pimilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 2019 mendatang. “Partisipasinya seperti melakukan pemantauan terhadap figur calon kepala daerah dan legislatif, maupun melaporkan temuan yang menganggu proses demokrasi,” katanya.
Kampanye dan sosialisasi juga penting sebagai Pendidikan bagi pemilih. “Komunitas dapat mengambil peran dengan memanfaatkan media sosial yang ada, seperti facebook, Instagram, twitter dan steemit,” katanya. [AW]
[Foto: Yudi]