Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam mengumumkan hasil rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 di Ruang Sidang Paripurna DPR Aceh, pada Sabtu, 25 Februari 2017.
KIP Subulussalam menyebutkan, suara yang diperoleh paslon adalah sebagai berikut: (sesuai nomor urut)
1. Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali ialah 6.081 suara,
2. Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah sebanyak 640 suara,
3. Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab ialah 410 suara,
4. Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 1.962 suara,
5. Muzakir Manaf dan TA. Khalid memperoleh 9.116 suara,
6. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebanyak 14.124 suara.
Total suara sah di Subulussalam ialah 32.333 suara dan suara tidak sah sebanyak 575 suara. [Hadi | MC KIP Aceh]
KIP Subulussalam Baca Hasil Perolehan Suara Paslon
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Subulussalam mengumumkan hasil rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 di Ruang Sidang Paripurna DPR Aceh, pada Sabtu, 25 Februari 2017.
KIP Subulussalam menyebutkan, suara yang diperoleh paslon adalah sebagai berikut: (sesuai nomor urut)
1. Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali ialah 6.081 suara,
2. Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah sebanyak 640 suara,
3. Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab ialah 410 suara,
4. Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 1.962 suara,
5. Muzakir Manaf dan TA. Khalid memperoleh 9.116 suara,
6. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebanyak 14.124 suara.
Total suara sah di Subulussalam ialah 32.333 suara dan suara tidak sah sebanyak 575 suara. [Hadi | MC KIP Aceh]