Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah mengumumkan hasil rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 di Ruang Sidang Paripurna DPR Aceh, pada Sabtu, 25 Februari 2017.
Sebelum memaparkan rincian hasil perhitungan suara di Bener Meriah, KIP Bener Meriah membuka paksa kotak suara yang mereka bawa. Hal itu disebabkan karena kunci gembok untuk membuka kotak suara tertinggal di Bener Meriah. Buka paksa kotak suara tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan Panwaslih Aceh.
KIP Bener Meriah menyebutkan, suara yang diperoleh paslon adalah sebagai berikut: (sesuai nomor urut).
1. Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali ialah 8.068 suara,
2. Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah sebanyak 2.107 suara,
3. Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab ialah 2.573 suara,
4. Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 13.548 suara,
5. Muzakir Manaf dan TA. Khalid memperoleh 10.506 suara,
6. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebanyak 41.730 suara.
Total suara sah di Bener Meriah ialah 78.532 suara. [Hadi | MC KIP Aceh]
KIP Bener Meriah Bacakan Hasil Perolehan Suara Paslon