Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan verifikasi terhadap berkas dukungan bakal Calon Anggota Dewan Perwakilah Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Aceh yang telah disampaikan sebelumnya. Verifikasi dimulai sejak 27 April sampai 10 Mei 2018.
Amatan Media Center KIP Aceh, sejumlah pegawai sekretariat sedang melakukan verifikasi KTP dukungan di Aula KIP Aceh, Senin 30 April 2018. Mereka terbagi dalam beberapa kelompok saat melakukan verifikasi tersebut.
Komisioner KIP Aceh, Junaidi mengatakan verifikasi yang dilakukan meliputi beberapa hal, di antaranya adalah pemeriksaan fotocopy KTP yang disampaikan harus sesuai dengan yang tertera pada Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP).
Selanjutnya memastikan fotocopy KTP yang disampaikan dalam berkas dukungan adalah KTP elektronik alias E-KTP. “Juga melihat pendukung tidak ada yang PNS,” katanya.
Junaidi menambahkan, verifikasi juga melihat tidak ada dukungan ganda yang diberikan oleh satu orang, kepada dua bakal Calon Anggota DPD. Pengumuman hasil verifikasi disampaikan oleh KIP Aceh pada 11 Mei 2018 mendatang. [AW]
KIP Aceh Verifikasi Berkas Dukungan Bakal Calon DPD
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan verifikasi terhadap berkas dukungan bakal Calon Anggota Dewan Perwakilah Daerah (DPD) Daerah Pemilihan Aceh yang telah disampaikan sebelumnya. Verifikasi dimulai sejak 27 April sampai 10 Mei 2018.
Amatan Media Center KIP Aceh, sejumlah pegawai sekretariat sedang melakukan verifikasi KTP dukungan di Aula KIP Aceh, Senin 30 April 2018. Mereka terbagi dalam beberapa kelompok saat melakukan verifikasi tersebut.
Komisioner KIP Aceh, Junaidi mengatakan verifikasi yang dilakukan meliputi beberapa hal, di antaranya adalah pemeriksaan fotocopy KTP yang disampaikan harus sesuai dengan yang tertera pada Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP).
Selanjutnya memastikan fotocopy KTP yang disampaikan dalam berkas dukungan adalah KTP elektronik alias E-KTP. “Juga melihat pendukung tidak ada yang PNS,” katanya.
Junaidi menambahkan, verifikasi juga melihat tidak ada dukungan ganda yang diberikan oleh satu orang, kepada dua bakal Calon Anggota DPD. Pengumuman hasil verifikasi disampaikan oleh KIP Aceh pada 11 Mei 2018 mendatang. [AW]