Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang mengumumkan hasil rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 di Ruang Sidang Paripurna DPR Aceh, pada Sabtu, 25 Februari 2017.
KIP Aceh Tamiang menyebutkan, suara yang diperoleh paslon adalah sebagai berikut: (sesuai nomor urut).
1. Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali ialah 17.799 suara,
2. Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah sebanyak 6.237 suara,
3. Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab ialah 5.750 suara,
4. Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 8.125 suara,
5. Muzakir Manaf dan TA. Khalid memperoleh 30.040 suara,
6. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebanyak 53.086 suara.
Total suara sah di Aceh Tamiang ialah 212.037 suara dan suara tidak sah sebanyak 5.685 suara. [Hadi | MC KIP Aceh]
KIP Aceh Tamiang Paparkan Hasil Perolehan Suara Paslon
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang mengumumkan hasil rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 di Ruang Sidang Paripurna DPR Aceh, pada Sabtu, 25 Februari 2017.
KIP Aceh Tamiang menyebutkan, suara yang diperoleh paslon adalah sebagai berikut: (sesuai nomor urut).
1. Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali ialah 17.799 suara,
2. Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah sebanyak 6.237 suara,
3. Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab ialah 5.750 suara,
4. Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 8.125 suara,
5. Muzakir Manaf dan TA. Khalid memperoleh 30.040 suara,
6. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebanyak 53.086 suara.
Total suara sah di Aceh Tamiang ialah 212.037 suara dan suara tidak sah sebanyak 5.685 suara. [Hadi | MC KIP Aceh]