Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Menggelar sosialisasi Tahapan Penyelenggaraan dan Tata cara Penyampaian Dukungan syarat bakal calon perseorangan dan sebarannya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Aceh tahun 2017, di Hermes Palace Hotel. Banda Aceh, Kamis (9/6).
Turut hadir dalam acara itu Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara Hadar Nafis Gumay . Sosialisasi yang dibuka oleh ketua KIP Aceh Ridwan Hadi tersebut dalam rangka menjalankan Tahapan Pilkada di Aceh serta untuk menyatukan Presepsi dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakilgubernur Aceh yang akan dilaksanakan pada Februari 2017 mendatang, hal tersebut disampaikan Ridwan Hadi dalam sambutannya.
“dalam kegiatan sosialisasi ini mudah – mudahan kita dapat meningkatkan dan menyatukan pemahaman tentang Tahapan dan Tata cara penyampaian dukungan syarat calon perseorangan” ujarnya.
Menurutnya sosialisasi yang terkait tahapan penyelenggaraan pemilu itu juga sebagai wujud komitmen KIP Aceh selaku penyelenggara pemilu yang transparan dan Akuntabel dalam menyelenggarakan Pesta demokrasi.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini dapat disampaikan kedalam masyarakat, baik itu tahapan Pilkada, maupun tata cara percalonan dari partai politik maupun dari calon perseorangan,” tuturnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik, Lembaga Swadaya masyarakat (LSM), Panwaslih Aceh, Media Cetak dan Elektronik.
KIP ACEH SOSIALISASIKAN TAHAPAN PENYELENGGARAAN DAN DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Menggelar sosialisasi Tahapan Penyelenggaraan dan Tata cara Penyampaian Dukungan syarat bakal calon perseorangan dan sebarannya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Aceh tahun 2017, di Hermes Palace Hotel. Banda Aceh, Kamis (9/6).
Turut hadir dalam acara itu Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggara Hadar Nafis Gumay . Sosialisasi yang dibuka oleh ketua KIP Aceh Ridwan Hadi tersebut dalam rangka menjalankan Tahapan Pilkada di Aceh serta untuk menyatukan Presepsi dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakilgubernur Aceh yang akan dilaksanakan pada Februari 2017 mendatang, hal tersebut disampaikan Ridwan Hadi dalam sambutannya.
“dalam kegiatan sosialisasi ini mudah – mudahan kita dapat meningkatkan dan menyatukan pemahaman tentang Tahapan dan Tata cara penyampaian dukungan syarat calon perseorangan” ujarnya.
Menurutnya sosialisasi yang terkait tahapan penyelenggaraan pemilu itu juga sebagai wujud komitmen KIP Aceh selaku penyelenggara pemilu yang transparan dan Akuntabel dalam menyelenggarakan Pesta demokrasi.
“Kami berharap apa yang telah disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini dapat disampaikan kedalam masyarakat, baik itu tahapan Pilkada, maupun tata cara percalonan dari partai politik maupun dari calon perseorangan,” tuturnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan partai politik, Lembaga Swadaya masyarakat (LSM), Panwaslih Aceh, Media Cetak dan Elektronik.