Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyesalkan pemukulan seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tanoh Anoe, Aceh Timur, bernama Mustafa Abdullah. Pemukulan itu terjadi pada Selasa, 30 Agustus 2016, pagi.
“Kami berharap kepada seluruh calon dan timsesnya untuk tidak lagi melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, dalam konferensi pers di Media Center, 31 Agustus 2016.
Lanjutnya, jika ada tindakan yang dilakukan penyelenggara Pilkada dinilai tidak sesuai dengan tupoksi pekerjaannya, masyarakat bisa mengajukan keberatan melalui jalur hukum. Ia yakin pasangan calon kepala daerah punya semangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Ridwan Hadi menginginkan kasus kekerasan seperti pemukulan penyelenggara di Aceh Timur tidak terulang lagi di masa yang akan datang dan seluruh pemangku kepentingan turut menjaga proses tahapan Pilkada hingga selesai dengan damai.
“Jika ada yang tidak berkenan bisa diselesaikan secara demokratis melalui cara yang sudah diatur oleh undang-undang,” kata Ridwan Hadi.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Ketua Bawaslu Aceh Muklir, Divisi Sosialisasi dan Humas Panwaslih Aceh Irhamsyah, Komisioner KIP Aceh Junaidi, Robby Syah Putra, dan Fauziah. [Hadi | MC KIP Aceh]
KIP Aceh Sesalkan Insiden Pemukulan PPS di Aceh Timur
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyesalkan pemukulan seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tanoh Anoe, Aceh Timur, bernama Mustafa Abdullah. Pemukulan itu terjadi pada Selasa, 30 Agustus 2016, pagi.
“Kami berharap kepada seluruh calon dan timsesnya untuk tidak lagi melakukan tindakan main hakim sendiri,” kata Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, dalam konferensi pers di Media Center, 31 Agustus 2016.
Lanjutnya, jika ada tindakan yang dilakukan penyelenggara Pilkada dinilai tidak sesuai dengan tupoksi pekerjaannya, masyarakat bisa mengajukan keberatan melalui jalur hukum. Ia yakin pasangan calon kepala daerah punya semangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Ridwan Hadi menginginkan kasus kekerasan seperti pemukulan penyelenggara di Aceh Timur tidak terulang lagi di masa yang akan datang dan seluruh pemangku kepentingan turut menjaga proses tahapan Pilkada hingga selesai dengan damai.
“Jika ada yang tidak berkenan bisa diselesaikan secara demokratis melalui cara yang sudah diatur oleh undang-undang,” kata Ridwan Hadi.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Ketua Bawaslu Aceh Muklir, Divisi Sosialisasi dan Humas Panwaslih Aceh Irhamsyah, Komisioner KIP Aceh Junaidi, Robby Syah Putra, dan Fauziah. [Hadi | MC KIP Aceh]