Banda Aceh – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Komisioner KIP Aceh Timur menandatangi serah terima berita acara tahapan Pilkada 2017 di Aula KIP Aceh, Sabtu, 15 Oktober 2016.
Penandatanganan berita acara itu dilakukan karena komisioner KIP Aceh Timur sudah dilantik dan disumpah, sehingga sudah bisa menjalankan tugas-tugasnya. Lima Komisioner KIP Aceh Timur ialah Iskandar A Gani, Mulya Karim, Ridwan Suud, Tarmizi, dan Sofyan. Sebelumnya, pelaksanaan tahapan pilkada diambil alih oleh KIP Aceh.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, usai dilantiknya komisioner KIP Aceh Timur pada Selasa lalu, maka seluruh tugas KIP Aceh Timur yang sebelumnya diambil alih oleh KIP Aceh, sudah diserahkan kembali kepada KIP Aceh Timur.
“Semua dokumen kita serahkan kepada komisioner KIP Aceh Timur, agar dokumen itu bisa menjadi pedoman bagi KIP Aceh Timur untuk mengambil keputusan lebih lanjut,” kata Ridwan Hadi usai penandatanganan berita acara.
Di antara dokumen yang diserahkan ialah dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur dan dokumen SK badan ad-hock. “Jadi mereka sudah bisa menjalankan tugas-tugasnya untuk menyukseskan semua tahapan pilkada,” ujar Ridwan.
Sementara itu, Iskandar A Gani mengatakan, siap menjalankan semua pekerjaan tahapan Pilkada 2017 hingga selesai.
“Hari ini kami sudah mengambil alih semua kerja KIP Aceh (di Aceh Timur) setelah tanda tangan berita acara,” tuturnya.
Komisioner KIP Aceh yang hadir dalam kegiatan itu ialah Ridwan Hadi, Basri M Sabi, Robby Syah Putra, Muhammad, dan Hendra Fauzi. Sedangkan dari KIP Aceh Timur hadir lima komisioner dan Sekretaris KIP Aceh Timur. [Hadi | MC KIP Aceh]
KIP Aceh Serahkan Berkas Tahapan Pilkada ke KIP Aceh Timur
Banda Aceh – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Komisioner KIP Aceh Timur menandatangi serah terima berita acara tahapan Pilkada 2017 di Aula KIP Aceh, Sabtu, 15 Oktober 2016.
Penandatanganan berita acara itu dilakukan karena komisioner KIP Aceh Timur sudah dilantik dan disumpah, sehingga sudah bisa menjalankan tugas-tugasnya. Lima Komisioner KIP Aceh Timur ialah Iskandar A Gani, Mulya Karim, Ridwan Suud, Tarmizi, dan Sofyan. Sebelumnya, pelaksanaan tahapan pilkada diambil alih oleh KIP Aceh.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, usai dilantiknya komisioner KIP Aceh Timur pada Selasa lalu, maka seluruh tugas KIP Aceh Timur yang sebelumnya diambil alih oleh KIP Aceh, sudah diserahkan kembali kepada KIP Aceh Timur.
“Semua dokumen kita serahkan kepada komisioner KIP Aceh Timur, agar dokumen itu bisa menjadi pedoman bagi KIP Aceh Timur untuk mengambil keputusan lebih lanjut,” kata Ridwan Hadi usai penandatanganan berita acara.
Di antara dokumen yang diserahkan ialah dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur dan dokumen SK badan ad-hock. “Jadi mereka sudah bisa menjalankan tugas-tugasnya untuk menyukseskan semua tahapan pilkada,” ujar Ridwan.
Sementara itu, Iskandar A Gani mengatakan, siap menjalankan semua pekerjaan tahapan Pilkada 2017 hingga selesai.
“Hari ini kami sudah mengambil alih semua kerja KIP Aceh (di Aceh Timur) setelah tanda tangan berita acara,” tuturnya.
Komisioner KIP Aceh yang hadir dalam kegiatan itu ialah Ridwan Hadi, Basri M Sabi, Robby Syah Putra, Muhammad, dan Hendra Fauzi. Sedangkan dari KIP Aceh Timur hadir lima komisioner dan Sekretaris KIP Aceh Timur. [Hadi | MC KIP Aceh]