Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Aceh perbaikan pada Kamis, 29 Desember 2017, di Aula KIP Aceh.
Rapat pleno DPT itu diikuti oleh lima komisioner KIP Aceh, yaitu Ridwan Hadi, Fauziah, Hendra Fauzi, Robby Syah Putra, dan Muhammad. Selain itu komisioner KIP Kabupaten Aceh Timur, Aceh Jaya, dan Aceh Tenggara, serta tim pemenangan enam pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pihak Panwaslih kabupaten/kota maupun provinsi tidak hadir dalam pleno itu.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, DPT mengalami perubahan di tiga kabupaten, yaitu Aceh Timur, Aceh Jaya, dan Aceh Tenggara karena ada rekomendasi Panwaslih kabupaten.
“Rekomendasi Panwaslih tentang memperbaiki DPT karena ada yang sudah meninggal, ganda, tidak memenuhi syarat, dan lainnya,” kata Ridwan.
Untuk Kabupaten Aceh Tenggara, jumlah TPS masih sama, yaitu 428 TPS. Namun jumlah pemilih laki-laki berubah menjadi 69.680 dan perempuan 74.293. Sementara jumlah total pemilih ialah 143.973.
Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di Aceh Timur juga berubah, namun total jumlah pemilihnya sama. Laki-laki berubah menjadi 138.077 dan perempuan 140.126, dengan total berjumlah 278,203 pemilih. Untuk TPS masih berjumlah sama dengan yang ditetapkan sebelumnya.
Di Aceh Jaya, di tambah satu TPS di Lembaga Permasyarakatan (LP) di Calang. Dari jumlah TPS 182 di Aceh Jaya, bertambah menjadi 183 TPS.
Pada penetapan DPT sebelumnya di Hotel Hermes Palace, 8 Desember 2016, TPS di Aceh Jaya yang sudah ditetapkan memang 183 TPS, karena satu TPS di LP sudah dimasukkan ke dalam sistem online KPU berdasar rekomendasi Panwaslih setempat sebelum penetapan DPT di Hermes Hotel.
Dengan begitu, revisi DPT Provinsi Aceh mempunyai 9592 TPS, pemilih laki-laki 1.686.728 dan pemilih perempuan 1.744.854 dengan total pemilih 3.431.582. Sebelumnya, DPT yang ditetapkan berjumlah total 3.434.722 pemilih. [Hadi | MC KIP Aceh]
KIP Aceh Pleno DPT Perbaikan
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Aceh perbaikan pada Kamis, 29 Desember 2017, di Aula KIP Aceh.
Rapat pleno DPT itu diikuti oleh lima komisioner KIP Aceh, yaitu Ridwan Hadi, Fauziah, Hendra Fauzi, Robby Syah Putra, dan Muhammad. Selain itu komisioner KIP Kabupaten Aceh Timur, Aceh Jaya, dan Aceh Tenggara, serta tim pemenangan enam pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Pihak Panwaslih kabupaten/kota maupun provinsi tidak hadir dalam pleno itu.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, DPT mengalami perubahan di tiga kabupaten, yaitu Aceh Timur, Aceh Jaya, dan Aceh Tenggara karena ada rekomendasi Panwaslih kabupaten.
“Rekomendasi Panwaslih tentang memperbaiki DPT karena ada yang sudah meninggal, ganda, tidak memenuhi syarat, dan lainnya,” kata Ridwan.
Untuk Kabupaten Aceh Tenggara, jumlah TPS masih sama, yaitu 428 TPS. Namun jumlah pemilih laki-laki berubah menjadi 69.680 dan perempuan 74.293. Sementara jumlah total pemilih ialah 143.973.
Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di Aceh Timur juga berubah, namun total jumlah pemilihnya sama. Laki-laki berubah menjadi 138.077 dan perempuan 140.126, dengan total berjumlah 278,203 pemilih. Untuk TPS masih berjumlah sama dengan yang ditetapkan sebelumnya.
Di Aceh Jaya, di tambah satu TPS di Lembaga Permasyarakatan (LP) di Calang. Dari jumlah TPS 182 di Aceh Jaya, bertambah menjadi 183 TPS.
Pada penetapan DPT sebelumnya di Hotel Hermes Palace, 8 Desember 2016, TPS di Aceh Jaya yang sudah ditetapkan memang 183 TPS, karena satu TPS di LP sudah dimasukkan ke dalam sistem online KPU berdasar rekomendasi Panwaslih setempat sebelum penetapan DPT di Hermes Hotel.
Dengan begitu, revisi DPT Provinsi Aceh mempunyai 9592 TPS, pemilih laki-laki 1.686.728 dan pemilih perempuan 1.744.854 dengan total pemilih 3.431.582. Sebelumnya, DPT yang ditetapkan berjumlah total 3.434.722 pemilih. [Hadi | MC KIP Aceh]