Berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2017, dan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rekapitulasi Data Agregat Kependudukan Per Kabupaten/Kota Sebagai Dasar Penghitungan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2017, dengan ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Aceh bahwa penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2017, dibuka dengan ketentuan sebagai berikut :
untuk mengetahui informasi lebih lanjut pengumuman klik disini
KIP ACEH PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ACEH TIMUR TAHUN 2017
Berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2017, dan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rekapitulasi Data Agregat Kependudukan Per Kabupaten/Kota Sebagai Dasar Penghitungan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2017, dengan ini diumumkan kepada seluruh warga masyarakat Aceh bahwa penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Tahun 2017, dibuka dengan ketentuan sebagai berikut :
untuk mengetahui informasi lebih lanjut pengumuman klik disini