Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan pemantauan Pencococokan dan Penelitian (Coklit), ke rumah-rumah warga. Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi melakukan supervisi di Lhokseumawe, sementara komisioner KIP Aceh, Fauziah mensupervisi wilayah Aceh Timur.
Di Lhokseumawe, Ridwan Hadi ditemani Ketua KIP Lhokseumawe, Syahrir M Daud melakukan pemantauan ke rumah-rumah di desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Sabtu 1 Oktober 2016. Mereka menemukan ada sejumlah rumah yang belum ditempeli stiker Coklit.
Ridwan mengimbau agar seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak hanya menyerahkan data. Tetapi juga membuktikan data yang ada di formulir dengan stiker yang ditempel di rumah sebagai tanda bukti telah melakukan pencocokan dan penelitian. “Kita harapkan yang belum segera dapat ditempelkan. Saya ikut menempelkan di satu rumah tadi.”
Menurutnya, ada beberapa rumah yang belum tertempel karena alasan tak diizinkan menempel. Setelah diberikan informasi untuk keseragaman dan memudahkan verifikasi, sang pemilik rumah akhirnya setuju. Juga adanya rumah yang ditinggali oleh penyewa, bukan pemilik.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Syahrir mengatakan dalam dua hari ke depan akan terus memantau di lapangan untuk memaksimalkan penempelan stiker Coklit. “PPDP akan bekerja maksimal,” ujarnya. [AW|Syahrial|MC KIP Aceh]
KIP Aceh Pantau Stiker Coklit Pemilih ke Rumah-rumah
Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan pemantauan Pencococokan dan Penelitian (Coklit), ke rumah-rumah warga. Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi melakukan supervisi di Lhokseumawe, sementara komisioner KIP Aceh, Fauziah mensupervisi wilayah Aceh Timur.
Di Lhokseumawe, Ridwan Hadi ditemani Ketua KIP Lhokseumawe, Syahrir M Daud melakukan pemantauan ke rumah-rumah di desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Sabtu 1 Oktober 2016. Mereka menemukan ada sejumlah rumah yang belum ditempeli stiker Coklit.
Ridwan mengimbau agar seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tidak hanya menyerahkan data. Tetapi juga membuktikan data yang ada di formulir dengan stiker yang ditempel di rumah sebagai tanda bukti telah melakukan pencocokan dan penelitian. “Kita harapkan yang belum segera dapat ditempelkan. Saya ikut menempelkan di satu rumah tadi.”
Menurutnya, ada beberapa rumah yang belum tertempel karena alasan tak diizinkan menempel. Setelah diberikan informasi untuk keseragaman dan memudahkan verifikasi, sang pemilik rumah akhirnya setuju. Juga adanya rumah yang ditinggali oleh penyewa, bukan pemilik.
Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Syahrir mengatakan dalam dua hari ke depan akan terus memantau di lapangan untuk memaksimalkan penempelan stiker Coklit. “PPDP akan bekerja maksimal,” ujarnya. [AW|Syahrial|MC KIP Aceh]