Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh masih melakukan penghitungan KTP dukungan terhadap bakal calon gubernur/wakil gubenur Aceh dari jalur independen, Senin 8 Agustus 2016.
Penghitungan yang belum diselesaikan adalah untuk pasangan bakal calon yang terakhir mendaftar pada Minggu kemarin, Zaini Abdullah dan Nasaruddin yang membawa 201.150 lembar fotokopi KTP. “Setidaknya sampai nanti malam atau besok hitungan diselesaikan, sesuai dengan tahapan jadwal,” kata Junaidi, Divisi Hukum dan Pengawasan pada KIP Aceh, Senin siang.
Menurutnya, di tahap awal yang dihitung ialah jumlah dukungan dan sebaran dukungan di kabupaten/kota. Setelah itu dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ke daerah asal dukungan.
Sementara itu Penanggungjawab Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik pada KIP Aceh, Basri M Sabi mengatakan ada perbedaan jumlah antara yang disampaikan dengan perhitungan.
Misalnya, jumlah fotokopi KTP dukungan pasangan calon Zakaria Saman dan Teuku Alaidinsyah yang telah dihitung oleh KIP Aceh ialah sebanyak 154.331 lembar. Sebelumnya, pasangan ini mengklaim membawa 154.736 lembar.
Sementara jumlah foto kopi KTP dukungan pasangan calon Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa yang dihitung KIP Aceh ialah 158.992 lembar. Sebelumnya disampaikan dukungan yang diserahkan adalah 188.459 lembar.
Kendati demikian, syarat dukungan KTP kedua pasangan tersebut masih aman. Batas minimal yang ditetapkan adalah 153.045 lembar dukungan atau setara dengan tiga persen jumlah penduduk Aceh. [AW|Hadi| MC KIP Aceh]
KIP Aceh Masih Hitung Jumlah KTP Dukungan
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh masih melakukan penghitungan KTP dukungan terhadap bakal calon gubernur/wakil gubenur Aceh dari jalur independen, Senin 8 Agustus 2016.
Penghitungan yang belum diselesaikan adalah untuk pasangan bakal calon yang terakhir mendaftar pada Minggu kemarin, Zaini Abdullah dan Nasaruddin yang membawa 201.150 lembar fotokopi KTP. “Setidaknya sampai nanti malam atau besok hitungan diselesaikan, sesuai dengan tahapan jadwal,” kata Junaidi, Divisi Hukum dan Pengawasan pada KIP Aceh, Senin siang.
Menurutnya, di tahap awal yang dihitung ialah jumlah dukungan dan sebaran dukungan di kabupaten/kota. Setelah itu dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ke daerah asal dukungan.
Sementara itu Penanggungjawab Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik pada KIP Aceh, Basri M Sabi mengatakan ada perbedaan jumlah antara yang disampaikan dengan perhitungan.
Misalnya, jumlah fotokopi KTP dukungan pasangan calon Zakaria Saman dan Teuku Alaidinsyah yang telah dihitung oleh KIP Aceh ialah sebanyak 154.331 lembar. Sebelumnya, pasangan ini mengklaim membawa 154.736 lembar.
Sementara jumlah foto kopi KTP dukungan pasangan calon Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa yang dihitung KIP Aceh ialah 158.992 lembar. Sebelumnya disampaikan dukungan yang diserahkan adalah 188.459 lembar.
Kendati demikian, syarat dukungan KTP kedua pasangan tersebut masih aman. Batas minimal yang ditetapkan adalah 153.045 lembar dukungan atau setara dengan tiga persen jumlah penduduk Aceh. [AW|Hadi| MC KIP Aceh]