Banda Aceh – Keenam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang maju pada Pilkada 2017 telah mengambil undian nomor urut di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Banda Aceh, Selasa, 25 Oktober 2016.
Dari hasil undian tersebut, pasangan calon Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali mendapat nomor urut 1, Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah nomor urut 2, Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa nomor urut 3, Zaini Abdullah dan Nasaruddin nomor urut 4, Muzakkir Manaf dan TA Khalid nomor urut 5, dan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah nomor urut 6.
Nomor urut bagi kepala daerah diundi dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dalam kegiatan itu, tujuh Komisioner KIP Aceh dan Sekretaris KIP Aceh memakai pakaian adat di Aceh.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, nomor urut pasangan calon bukan sebagai variabel pembeda, namun sebagai sarana tambahan untuk digunakan masing-masing pasangan calon sebagai media kampanye dan alat peraga kampanye.
“Nomor urut juga tercantum dalam surat suara saat pemilihan pada 15 Februari 2017 nanti,” kata Ridwan Hadi di hadapan peserta rapat pleno itu.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang telah mendukung tahalan Pilkada yang berjalan damai hingga saat ini. Ia berharap hingga tahapan Pilkada 2017 mendatang selesai, proses pemilihan kepala daerah tetap berjalan aman dan nyaman. [Hadi | MC KIP Aceh]
Ini Nomor Urut Calon Kepala Daerah
Banda Aceh – Keenam pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang maju pada Pilkada 2017 telah mengambil undian nomor urut di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Banda Aceh, Selasa, 25 Oktober 2016.
Dari hasil undian tersebut, pasangan calon Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali mendapat nomor urut 1, Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah nomor urut 2, Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa nomor urut 3, Zaini Abdullah dan Nasaruddin nomor urut 4, Muzakkir Manaf dan TA Khalid nomor urut 5, dan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah nomor urut 6.
Nomor urut bagi kepala daerah diundi dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dalam kegiatan itu, tujuh Komisioner KIP Aceh dan Sekretaris KIP Aceh memakai pakaian adat di Aceh.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, nomor urut pasangan calon bukan sebagai variabel pembeda, namun sebagai sarana tambahan untuk digunakan masing-masing pasangan calon sebagai media kampanye dan alat peraga kampanye.
“Nomor urut juga tercantum dalam surat suara saat pemilihan pada 15 Februari 2017 nanti,” kata Ridwan Hadi di hadapan peserta rapat pleno itu.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang telah mendukung tahalan Pilkada yang berjalan damai hingga saat ini. Ia berharap hingga tahapan Pilkada 2017 mendatang selesai, proses pemilihan kepala daerah tetap berjalan aman dan nyaman. [Hadi | MC KIP Aceh]