Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mengumumkan hasil rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 di Ruang Sidang Paripurna DPR Aceh, pada Sabtu, 25 Februari 2017.
KIP Aceh Utara menyebutkan, suara yang diperoleh paslon adalah sebagai berikut: (sesuai nomor urut).
1. Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali ialah 85.496 suara,
2. Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah sebanyak 10.065 suara,
3. Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab ialah 1.839 suara,
4. Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 6.367 suara,
5. Muzakir Manaf dan TA. Khalid memperoleh 119.084 suara,
6. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebanyak 35.950 suara.
Total suara sah di Aceh Utara ialah 258.801 suara dan suara tidak sah sebanyak 14.255 suara. [Hadi | MC KIP Aceh]
Ini Hasil Perolehan Suara di Aceh Utara
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mengumumkan hasil rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 di Ruang Sidang Paripurna DPR Aceh, pada Sabtu, 25 Februari 2017.
KIP Aceh Utara menyebutkan, suara yang diperoleh paslon adalah sebagai berikut: (sesuai nomor urut).
1. Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali ialah 85.496 suara,
2. Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah sebanyak 10.065 suara,
3. Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab ialah 1.839 suara,
4. Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 6.367 suara,
5. Muzakir Manaf dan TA. Khalid memperoleh 119.084 suara,
6. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebanyak 35.950 suara.
Total suara sah di Aceh Utara ialah 258.801 suara dan suara tidak sah sebanyak 14.255 suara. [Hadi | MC KIP Aceh]