Banda Aceh – Semua pasangan calon gubernur/wakil gubernur telah melaporkan dana kampanye pada saat berakhirnya batas waktu pelaporan, Minggu 12 Febuari 2017.
Komisioner KIP Aceh, Junaidi mengatakan dana tersebut sedang diaudit sesuai peraturan perundang-undangan. “Nantinya setelah diaudit akan dipublikasi kembali,” katanya Selasa 14 Februari 2017.
Berikut adalah lampiran dana kampanye yang disampaikan oleh para pasangan calon kepada pihak KIP Aceh. [AW | MC KIP Aceh]
Ini Dana Kampanye yang Dilaporkan Para Calon
Banda Aceh – Semua pasangan calon gubernur/wakil gubernur telah melaporkan dana kampanye pada saat berakhirnya batas waktu pelaporan, Minggu 12 Febuari 2017.
Komisioner KIP Aceh, Junaidi mengatakan dana tersebut sedang diaudit sesuai peraturan perundang-undangan. “Nantinya setelah diaudit akan dipublikasi kembali,” katanya Selasa 14 Februari 2017.
Berikut adalah lampiran dana kampanye yang disampaikan oleh para pasangan calon kepada pihak KIP Aceh. [AW | MC KIP Aceh]
Dok KIP Aceh