Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara mengumumkan hasil rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 di Ruang Sidang Paripurna DPR Aceh, pada Sabtu, 25 Februari 2017.
KIP Aceh Tenggara menyebutkan, suara yang diperoleh paslon adalah sebagai berikut: (sesuai nomor urut).
1. Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali ialah 12.334 suara,
2. Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah sebanyak 4.106 suara,
3. Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab ialah 1.415 suara,
4. Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 30.922 suara,
5. Muzakir Manaf dan TA. Khalid memperoleh 17.805 suara,
6. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebanyak 48.078 suara.
Total suara sah di Aceh Tenggara ialah 114.660 suara dan suara tidak sah sebanyak 4.983 suara. [Hadi | MC KIP Aceh]
Hasil Perolehan Suara Paslon di Aceh Tenggara
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara mengumumkan hasil rekapitulasi suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 di Ruang Sidang Paripurna DPR Aceh, pada Sabtu, 25 Februari 2017.
KIP Aceh Tenggara menyebutkan, suara yang diperoleh paslon adalah sebagai berikut: (sesuai nomor urut).
1. Tarmizi A. Karim dan Machsalmina Ali ialah 12.334 suara,
2. Zakaria Saman dan T. Alaidinsyah sebanyak 4.106 suara,
3. Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab ialah 1.415 suara,
4. Zaini Abdullah dan Nasaruddin memperoleh 30.922 suara,
5. Muzakir Manaf dan TA. Khalid memperoleh 17.805 suara,
6. Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebanyak 48.078 suara.
Total suara sah di Aceh Tenggara ialah 114.660 suara dan suara tidak sah sebanyak 4.983 suara. [Hadi | MC KIP Aceh]