Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Aceh dan dinas terkait lainnya membahas tentang pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Selasa 20 September 2016.
[Best_Wordpress_Gallery id=”21″ gal_title=”Rapat dengan disduk capil”]
FOTO: Rapat dengan disduk capil
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Aceh dan dinas terkait lainnya membahas tentang pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Selasa 20 September 2016.
[Best_Wordpress_Gallery id=”21″ gal_title=”Rapat dengan disduk capil”]