Banda Aceh – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan bersama dua pejabat Komisi Pemilihan Umum RI mengunjungi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh pada Selasa, 27 Desember 2016 sore.
Dalam kunjungan itu, mereka menanyai seputar kondisi Pilkada di Aceh seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), E-KTP, dan pemilih di Lembaga Permasyarakatan. Selain DPR dan KPU, hadir Ketua KIP Aceh, Sekretaris KIP Aceh, Ketua KIP Banda Aceh dan komisionernya.
Arteria dalam kesempatan itu memuji kerja KIP atau KPU yang dinilai bagus. Terkait DPT dan E KTP yang tidak semua masyarakat tercover, menurutnya bukan salah penyelenggara, namun pemerintah terkait. “Jangan sampai KIP yang telah bekerja keras disalahkan soal pemilu nantinya,” kata Arteria.
Ia mengatakan, semua orang punya hak untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada, tak terkecuali mantan kombatan. Namun begitu, Pilkada tidak untuk suatu kelompok, namun untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, E-KTP menjadi masalah untuk pemilihan di Aceh, khususnya di LP, karena banyak penghuni LP tidak bisa memilih karena tidak punya E-KTP. Selain itu pihak disdukcapil juga tidak mengeluarkan surat keterangan.
“Pemilihan periode lalu, ada tiga orang yang tidak bisa memilih di LP, karena di LP itu rusuh dan mau dibakar. Tapi sekarang sebaliknya, hanya tiga orang (sementara) yang bisa memilih, selebihnya tidak,” ujar Ridwan.
Ia berharap ada solusi untuk permasalahan tersebut. [Hadi | MC KIP Aceh]
DPR RI dan KPU Monitoring Pilkada Aceh
Banda Aceh – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arteria Dahlan bersama dua pejabat Komisi Pemilihan Umum RI mengunjungi Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh pada Selasa, 27 Desember 2016 sore.
Dalam kunjungan itu, mereka menanyai seputar kondisi Pilkada di Aceh seperti Daftar Pemilih Tetap (DPT), E-KTP, dan pemilih di Lembaga Permasyarakatan. Selain DPR dan KPU, hadir Ketua KIP Aceh, Sekretaris KIP Aceh, Ketua KIP Banda Aceh dan komisionernya.
Arteria dalam kesempatan itu memuji kerja KIP atau KPU yang dinilai bagus. Terkait DPT dan E KTP yang tidak semua masyarakat tercover, menurutnya bukan salah penyelenggara, namun pemerintah terkait. “Jangan sampai KIP yang telah bekerja keras disalahkan soal pemilu nantinya,” kata Arteria.
Ia mengatakan, semua orang punya hak untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada, tak terkecuali mantan kombatan. Namun begitu, Pilkada tidak untuk suatu kelompok, namun untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, E-KTP menjadi masalah untuk pemilihan di Aceh, khususnya di LP, karena banyak penghuni LP tidak bisa memilih karena tidak punya E-KTP. Selain itu pihak disdukcapil juga tidak mengeluarkan surat keterangan.
“Pemilihan periode lalu, ada tiga orang yang tidak bisa memilih di LP, karena di LP itu rusuh dan mau dibakar. Tapi sekarang sebaliknya, hanya tiga orang (sementara) yang bisa memilih, selebihnya tidak,” ujar Ridwan.
Ia berharap ada solusi untuk permasalahan tersebut. [Hadi | MC KIP Aceh]