Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mengunjungi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Rabu, 10 Agustus 2016, sore. Parlemen Papua bermaksud belajar dari pengalaman Aceh dalam menggelar pemilihan lokal serta partai politik lokal.
Dalam pertemuan yang digelar di Media Center itu, pihak DPR Papua yang hadir di antaranya Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Ruben Magay, Ketua Fraksi KNP Sinat Busup, Pendis Enumbise, Emus M., Nasrul Ulti, Mateya Mameyau, dan para staf ahli.
Sementara dari KIP Aceh dihadiri oleh Ketua Ridwan Hadi, Komisioner Hendra Fauzi, Komisioner Junaidi Ahmad, Kabag Keuangan Umum dan Logistik Munawar, Sekretaris KIP Aceh Darmansyah, dan Kasubbag Umum Hasanuddin.
Dalam pertemuan itu, DPR Papua menanyakan seputar penyelenggaraan pemilu di Aceh yang melibatkan partai lokal dalam pemilihan umum di tingkat nasional dan lokal. Mereka juga menanyakan hukum yang melandasi proses Pilkada Aceh sehingga bisa membuat banyak perbedaan dengan provinsi lain.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengapresiasi DPR Papua yang berkunjung ke Aceh. Lanjutnya, Aceh dan Papua harus terus menjalin komunikasi karena kedua daerah ini sama-sama diberi kekhususan.
“Beberapa perbedaan penyelenggaraan Pilkada di Aceh itu seperti nama Komisi Pemilihan Umum, kalau di Aceh namanya menjadi KIP, lalu jumlah komisioner provinsi di Indonesia ditetapkan lima orang, untuk KIP Aceh komisioner berjumlah tujuh orang,” kata Ridwan Hadi.
Wakil Ketua Baleg DPR Papua, Ruben Magay mengatakan, DPR Papua saat ini didesak oleh masyarakat untuk membuat peraturan daerah khusus (Perdasus) tentang keikutsertaan partai lokal pada pemilu di Papua.
“Tujuan kami datang ke Aceh, untuk mengikuti cara pemilu di Aceh yang membolehkan partai lokal ikut serta, dan bisa menjadi dewan melalui partai politik lokal,” kata Ruben.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Junaidi, memaparkan proses pembentukan partai lokal di Aceh hingga bisa ikut serta dalam pemilihan umum. Setelahnya, berlangsung diskusi antara DPR Papua dengan KIP Aceh. [Hadi | MC KIP Aceh]
DPR Papua Pelajari Pilkada Aceh
Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mengunjungi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Rabu, 10 Agustus 2016, sore. Parlemen Papua bermaksud belajar dari pengalaman Aceh dalam menggelar pemilihan lokal serta partai politik lokal.
Dalam pertemuan yang digelar di Media Center itu, pihak DPR Papua yang hadir di antaranya Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Ruben Magay, Ketua Fraksi KNP Sinat Busup, Pendis Enumbise, Emus M., Nasrul Ulti, Mateya Mameyau, dan para staf ahli.
Sementara dari KIP Aceh dihadiri oleh Ketua Ridwan Hadi, Komisioner Hendra Fauzi, Komisioner Junaidi Ahmad, Kabag Keuangan Umum dan Logistik Munawar, Sekretaris KIP Aceh Darmansyah, dan Kasubbag Umum Hasanuddin.
Dalam pertemuan itu, DPR Papua menanyakan seputar penyelenggaraan pemilu di Aceh yang melibatkan partai lokal dalam pemilihan umum di tingkat nasional dan lokal. Mereka juga menanyakan hukum yang melandasi proses Pilkada Aceh sehingga bisa membuat banyak perbedaan dengan provinsi lain.
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi mengapresiasi DPR Papua yang berkunjung ke Aceh. Lanjutnya, Aceh dan Papua harus terus menjalin komunikasi karena kedua daerah ini sama-sama diberi kekhususan.
“Beberapa perbedaan penyelenggaraan Pilkada di Aceh itu seperti nama Komisi Pemilihan Umum, kalau di Aceh namanya menjadi KIP, lalu jumlah komisioner provinsi di Indonesia ditetapkan lima orang, untuk KIP Aceh komisioner berjumlah tujuh orang,” kata Ridwan Hadi.
Wakil Ketua Baleg DPR Papua, Ruben Magay mengatakan, DPR Papua saat ini didesak oleh masyarakat untuk membuat peraturan daerah khusus (Perdasus) tentang keikutsertaan partai lokal pada pemilu di Papua.
“Tujuan kami datang ke Aceh, untuk mengikuti cara pemilu di Aceh yang membolehkan partai lokal ikut serta, dan bisa menjadi dewan melalui partai politik lokal,” kata Ruben.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Junaidi, memaparkan proses pembentukan partai lokal di Aceh hingga bisa ikut serta dalam pemilihan umum. Setelahnya, berlangsung diskusi antara DPR Papua dengan KIP Aceh. [Hadi | MC KIP Aceh]