Jakarta – Dalam diskusi akhir tahun yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, para pegiat pemilu, perwakilan partai politik, dan pemimpin redaksi media massa yang membahas tentang catatan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2017 serta persiapan pemilihan umum nasional, kinerja KPU dinilai semakin transparan dalam hal publikasi data, Rabu 28 Desember 2016.
Pencapaian tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Maskurudin Hafid ketika keduanya menyampaikan paparan tentang penyelenggaraan Pilkada 2017.
Titi mengatakan, Perludem banyak memanfaatkan data yang diunggah KPU dalam portal kpu.go.id. Tidak hanya itu, dengan data yang diunggah dalam bentuk open data tersebut, Perludem telah menghasilkan puluhan aplikasi kepemiluan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.
Puncaknya, pada 7 Desember lalu Perludem meraih silver award dalam The Third Annual Open Government Awards di Paris, menyisihkan ratusan inisiatif lain dari seluruh dunia dalam menciptakan program yang mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat.
“Kami mendapat berkah dari keterbukaan data KPU, karena kita memanfaatkan data yang diunggah oleh KPU di dalam portal kpu.go.id. Jadi kami mengkonversi riwayat hidup yang diunggah oleh KPU Tahun 2014 dalam data yang bisa dibaca oleh mesin, atau format open data. Kemudian mengkonversinya menjadi application programing interface yang bisa dibaca oleh para programer dalam membuat aplikasi kepemiluan. Kami menghasilkan 40 lebih aplikasi dari keterbukaan data yang diinisiasi oleh KPU,” tutur Titi.
Sementara itu Koordinator Nasional JPPR, Maskurudin Hafid mengatakan, keterbukaan data KPU tersebut menjadi berkah bagi semua pihak, karena sejak 2005 hingga 2008 penyelenggaraan pilkada, JPPR harus menggerakkan jaringannya di daerah-daerah untuk memperoleh data-data kepemiluan yang belum dipublikasi dengan baik oleh KPU.
“KPU ini menghilangkan pekerjaan pemantau pemilu. Dulu 2005, 2006, 2007, 2008 KPU memang belum terlalu terbuka. Bisa jadi karena teknologinya belum ada, bisa juga aspek ketentuan hukumnya juga belum diatur dan sebagainya, dan seluruh jaringan JPPR aktif menginformasikan data dari daerah. Tapi begitu ada SITaP, begitu ada Silog, begitu ada Info Pilkada, habis itu. Tetapi sesungguhnya itu berkah buat kita semua, karena berjalan dengan sangat real time,” terang Hafid.
Meski keterbukaan data KPU sudah lebih baik, Titi berharap KPU bisa menjadi bank data terkait proses pemilu dan pilkada. Di mana KPU tidak saja bisa mempublikasikan penyelenggaraan Pilkada 2017 dengan baik, tetapi juga mampu menghimpun rekam jejak pelaksanaan pemilu dan pilkada pada tahun-tahun yang lalu.
“Tantangannya ke depan tidak hanya 2010 hingga 2017, tetapi KPU bisa menjadi pusat data pemilu. Yang kalau orang cari data dan mengumpulkan data pemilu, data pilkada nya bisa dari awal 2005 kita ber pilkada sampai sekarang itu semua ada di KPU. Posisi sekarang kan sebelum 2010 masih agak menyebar, masih sulit untuk mendapat data pilkada dan kepemiluan kita. Jadi ke depan mudah-mudahan terkonsolidasi seperti catatan akhir tahun KPU ini bisa dilengkapi dengan tahun-tahun terdahulu,” ujar Titi.
Terkait portal publikasi, Titi berharap KPU memiliki satu platform yang bisa dimaksimalkan secara berkelanjutan. Saat ini ia menilai KPU belum dapat mengatur platform penghubung yang tepat dari portal KPU yang sudah ada.
Akibatnya, para stakeholder KPU mengalami kesulitan dalam mencari rujukan data kepemiluan yang telah difasilitasi oleh KPU.
“Kalau bisa publikasi datanya jangan menggunakan portal yang berubah-ubah. Sekarang publikasi terpadunya menggunakan pilkada2017.kpu.go.id, kan pilkadanya bukan Cuma 2017, nanti 2018 ada pilkada lagi, 2015 kan juga ada. Jadi mestinya platform-nya satu saja. Misalkan platform-nya kpu.go.id, tapi platform penghubungnya itu jadi kpu.go.id/2015. Semua ada di satu portal yang terkonsolidasi,” kata dia.
“Kalau sekarang kami bingung, sebab dulu kami mempromosikan kalau mengecek DPT itu data.kpu.go.id, ternyata 2017 berubah. Mengecek datanya di pilkada2017.kpu.go.id ini membuat pekerjaan tidak efektif dan membingungkan serta tidak sustainability atau keberlanjutan,” lanjut Titi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro mengatakan, KPU sudah menyelesaikan pola induk untuk mengintegrasikan seluruh sub domain portal publikasi KPU. Ia berharap upaya tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem IT KPU yang semakin kuat, lengkap dan terintegrasi dengan baik.
“KPU juga sudah menyelesaikan masterplan IT untuk mengintegrasikan seluruh kepentingan IT penyelenggaraan pemilu. Mudah-mudahan akan dilanjutkan oleh KPU berikutnya untuk dikembangkan dan implementasikan secara lebih nyata, sehingga KPU bisa memiliki sistem IT yang kuat dan menjadi media utama untuk membangun data base kepemiluan yang lebih lengkap dan terintegrasi,” pungkas Juri. [KPU RI]
Diskusi Akhir Tahun, KPU Dinilai Makin Transparan
Jakarta – Dalam diskusi akhir tahun yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, para pegiat pemilu, perwakilan partai politik, dan pemimpin redaksi media massa yang membahas tentang catatan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2017 serta persiapan pemilihan umum nasional, kinerja KPU dinilai semakin transparan dalam hal publikasi data, Rabu 28 Desember 2016.
Pencapaian tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini dan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Maskurudin Hafid ketika keduanya menyampaikan paparan tentang penyelenggaraan Pilkada 2017.
Titi mengatakan, Perludem banyak memanfaatkan data yang diunggah KPU dalam portal kpu.go.id. Tidak hanya itu, dengan data yang diunggah dalam bentuk open data tersebut, Perludem telah menghasilkan puluhan aplikasi kepemiluan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.
Puncaknya, pada 7 Desember lalu Perludem meraih silver award dalam The Third Annual Open Government Awards di Paris, menyisihkan ratusan inisiatif lain dari seluruh dunia dalam menciptakan program yang mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat.
“Kami mendapat berkah dari keterbukaan data KPU, karena kita memanfaatkan data yang diunggah oleh KPU di dalam portal kpu.go.id. Jadi kami mengkonversi riwayat hidup yang diunggah oleh KPU Tahun 2014 dalam data yang bisa dibaca oleh mesin, atau format open data. Kemudian mengkonversinya menjadi application programing interface yang bisa dibaca oleh para programer dalam membuat aplikasi kepemiluan. Kami menghasilkan 40 lebih aplikasi dari keterbukaan data yang diinisiasi oleh KPU,” tutur Titi.
Sementara itu Koordinator Nasional JPPR, Maskurudin Hafid mengatakan, keterbukaan data KPU tersebut menjadi berkah bagi semua pihak, karena sejak 2005 hingga 2008 penyelenggaraan pilkada, JPPR harus menggerakkan jaringannya di daerah-daerah untuk memperoleh data-data kepemiluan yang belum dipublikasi dengan baik oleh KPU.
“KPU ini menghilangkan pekerjaan pemantau pemilu. Dulu 2005, 2006, 2007, 2008 KPU memang belum terlalu terbuka. Bisa jadi karena teknologinya belum ada, bisa juga aspek ketentuan hukumnya juga belum diatur dan sebagainya, dan seluruh jaringan JPPR aktif menginformasikan data dari daerah. Tapi begitu ada SITaP, begitu ada Silog, begitu ada Info Pilkada, habis itu. Tetapi sesungguhnya itu berkah buat kita semua, karena berjalan dengan sangat real time,” terang Hafid.
Meski keterbukaan data KPU sudah lebih baik, Titi berharap KPU bisa menjadi bank data terkait proses pemilu dan pilkada. Di mana KPU tidak saja bisa mempublikasikan penyelenggaraan Pilkada 2017 dengan baik, tetapi juga mampu menghimpun rekam jejak pelaksanaan pemilu dan pilkada pada tahun-tahun yang lalu.
“Tantangannya ke depan tidak hanya 2010 hingga 2017, tetapi KPU bisa menjadi pusat data pemilu. Yang kalau orang cari data dan mengumpulkan data pemilu, data pilkada nya bisa dari awal 2005 kita ber pilkada sampai sekarang itu semua ada di KPU. Posisi sekarang kan sebelum 2010 masih agak menyebar, masih sulit untuk mendapat data pilkada dan kepemiluan kita. Jadi ke depan mudah-mudahan terkonsolidasi seperti catatan akhir tahun KPU ini bisa dilengkapi dengan tahun-tahun terdahulu,” ujar Titi.
Terkait portal publikasi, Titi berharap KPU memiliki satu platform yang bisa dimaksimalkan secara berkelanjutan. Saat ini ia menilai KPU belum dapat mengatur platform penghubung yang tepat dari portal KPU yang sudah ada.
Akibatnya, para stakeholder KPU mengalami kesulitan dalam mencari rujukan data kepemiluan yang telah difasilitasi oleh KPU.
“Kalau bisa publikasi datanya jangan menggunakan portal yang berubah-ubah. Sekarang publikasi terpadunya menggunakan pilkada2017.kpu.go.id, kan pilkadanya bukan Cuma 2017, nanti 2018 ada pilkada lagi, 2015 kan juga ada. Jadi mestinya platform-nya satu saja. Misalkan platform-nya kpu.go.id, tapi platform penghubungnya itu jadi kpu.go.id/2015. Semua ada di satu portal yang terkonsolidasi,” kata dia.
“Kalau sekarang kami bingung, sebab dulu kami mempromosikan kalau mengecek DPT itu data.kpu.go.id, ternyata 2017 berubah. Mengecek datanya di pilkada2017.kpu.go.id ini membuat pekerjaan tidak efektif dan membingungkan serta tidak sustainability atau keberlanjutan,” lanjut Titi.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro mengatakan, KPU sudah menyelesaikan pola induk untuk mengintegrasikan seluruh sub domain portal publikasi KPU. Ia berharap upaya tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem IT KPU yang semakin kuat, lengkap dan terintegrasi dengan baik.
“KPU juga sudah menyelesaikan masterplan IT untuk mengintegrasikan seluruh kepentingan IT penyelenggaraan pemilu. Mudah-mudahan akan dilanjutkan oleh KPU berikutnya untuk dikembangkan dan implementasikan secara lebih nyata, sehingga KPU bisa memiliki sistem IT yang kuat dan menjadi media utama untuk membangun data base kepemiluan yang lebih lengkap dan terintegrasi,” pungkas Juri. [KPU RI]