Banda Aceh — Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Jumat (5/8/2016) untuk menyerahkan syarat dukungan fotokopi KTP sebagai syarat maju pada pemilihan kepala daerah melalui jalur perseorangan.
Abdullah Puteh datang sekira pukul 10.00 WIB diiringi musik tradisional Aceh. Ikut bersama pasangan bakal calon tersebut belasan muda-mudi berpakaian adat di nusantara. Abdullah Puteh sendiri datang menggunakan mobil jenis volkswagen merah.
Dalam kunjungannya hari ini, ia menyerahkan 188.459 fotokopi KTP dukungannya yang dibawa menggunakan becak berlatar spanduk pasangan bakal calon tersebut.
Abdullah Puteh-Sayed Mustafa beserta partisannya diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, dan komisioner lain, seperti Junaidi dan Hendra Fauzi. Tiba di kantor penyelenggara pemilihan ini, Abdullah Puteh menyerahkan secara simbolis satu kardus berkas dukungan kepada Ketua KIP Ridwan Hadi.
“Bapak Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa menyerahkan berkas dukungan sesuai dengan ketentuan, artinya penyerahan dukungan ini kami nyatakan sah,” kata Ridwan Hadi usai menerima berkas dukungan secara simbolis.
Lanjutnya, berkas dukungan itu akan dihitung jumlah dan sebaran wilayahnya oleh tim dari KIP Aceh. Ia berharap beberapa perwakilan dari tim pasangan calon turut melihat dan menyaksikan perhitungan jumlah fotokopi KTP, sebagai bagian dari transparansi.
Usai menyerahkan berkas dukungan foto kopi KTP, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa beserta tim sukses mengadakan konferensi pers di Media Center.
Abdullah Puteh menyatakan siap maju sebagai calon gubernur Aceh didampingi Sayed Mustafa. Ia juga menyatakan pernah tersandung kasus korupsi saat menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2000-2004 lalu dan telah selesai menjalankan masa hukuman pada 2014 lalu. Ia berharap, masyarakat bisa memahami dengan kondisinya.
“Mudah-mudahan kita bisa bangun kebaikan kepada Provinsi Aceh,” kata Puteh kepada wartawan. [Hadi | MC KIP Aceh]
Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Serahkan Dukungan KTP
Banda Aceh — Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Jumat (5/8/2016) untuk menyerahkan syarat dukungan fotokopi KTP sebagai syarat maju pada pemilihan kepala daerah melalui jalur perseorangan.
Abdullah Puteh datang sekira pukul 10.00 WIB diiringi musik tradisional Aceh. Ikut bersama pasangan bakal calon tersebut belasan muda-mudi berpakaian adat di nusantara. Abdullah Puteh sendiri datang menggunakan mobil jenis volkswagen merah.
Dalam kunjungannya hari ini, ia menyerahkan 188.459 fotokopi KTP dukungannya yang dibawa menggunakan becak berlatar spanduk pasangan bakal calon tersebut.
Abdullah Puteh-Sayed Mustafa beserta partisannya diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, dan komisioner lain, seperti Junaidi dan Hendra Fauzi. Tiba di kantor penyelenggara pemilihan ini, Abdullah Puteh menyerahkan secara simbolis satu kardus berkas dukungan kepada Ketua KIP Ridwan Hadi.
“Bapak Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa menyerahkan berkas dukungan sesuai dengan ketentuan, artinya penyerahan dukungan ini kami nyatakan sah,” kata Ridwan Hadi usai menerima berkas dukungan secara simbolis.
Lanjutnya, berkas dukungan itu akan dihitung jumlah dan sebaran wilayahnya oleh tim dari KIP Aceh. Ia berharap beberapa perwakilan dari tim pasangan calon turut melihat dan menyaksikan perhitungan jumlah fotokopi KTP, sebagai bagian dari transparansi.
Usai menyerahkan berkas dukungan foto kopi KTP, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa beserta tim sukses mengadakan konferensi pers di Media Center.
Abdullah Puteh menyatakan siap maju sebagai calon gubernur Aceh didampingi Sayed Mustafa. Ia juga menyatakan pernah tersandung kasus korupsi saat menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2000-2004 lalu dan telah selesai menjalankan masa hukuman pada 2014 lalu. Ia berharap, masyarakat bisa memahami dengan kondisinya.
“Mudah-mudahan kita bisa bangun kebaikan kepada Provinsi Aceh,” kata Puteh kepada wartawan. [Hadi | MC KIP Aceh]